Ketua Komisi I DPRD Samarinda Harap, PKL Tepian Mahakam Masuk Dalam Kebijakan Utilitas

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, katakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang aliran Sungai Mahakam terus dapati pro dan kontra sebagian masyarakat.

Bukan tanpa maksud, karena banyak sekali pedagang kini menggantungkan hidup dari berjualan di tepi mahakam, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, sesuai aturan, kegiatan tidak diperbolehkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sehingga pemerintah kota (Pemkot) Samarinda kini sedang berusaha membuat grand plan untuk merenovasi lokasi tersebut.

Baca juga  Peluang Kerja Terbuka di Job Fair SMK Loa Janan

Hal itu dinilai, Ia mengatakan hanya beberapa pedagang kaki lima yang diperbolehkan berjualan di bantaran Sungai Mahakam, Selasa (4/10/2022).

“Tentu pemkot punya pertimbangan lain. Dan katanya hanya segitu yang dijual di sana (tepi Mahakam),” kata Joha.

Joha juga mengatakan, di sisi lain, Pemkot Samarinda juga berencana mengembalikan kawasan pinggiran Mahakam menjadi ruang hijau. Pasalnya, dia memperkirakan pencapaiannya hanya 5 persen. Namun dalam UU Perencanaan Daerah No. 6 Tahun 2007, harus mencapai 30 persen.

Baca juga  Hari Wayang Nasional, Samsun Ajak Kalangan Muda Cintai Budaya Adiluhung Lebih Keren Daripada Drakor

“Karena tanggung jawab pemerintah adalah mengatur. Agar tidak terjadi kemacetan untuk mendukung RTH kota ini,” ucapnya.

Meskipun demikian, dirinya meminta, untuk memasukkan kemungkinan pedagang dalam kebijakan utilitas. Karena mereka juga adalah warga negara yang harus dilindungi.

“Mereka mencari makanan di sini. Tapi saya minta masyarakat ikuti aturannya,” tutupnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)

Baca juga  Gunakan PKS Sebagai Perahu, Narji Resmi Daftar Caleg DPR RI

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved