Pemkot Samarinda Harapkan Tegas Dengan Aktivitas Tambang Ilegal

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Muhammad Yusran.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Muhammad Yusran.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Muhammad Yusran, beri antesi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, agar lebih tegas dalam melindungi asset pemerintah terlebih dalam penyerobotan lahan yang digunakan sebagai usaha tambang ilegal.

Lantaran aktivitas tambang ilegal di Kalimatan Timur (Kaltim), terbilang masih marak terjadi, khususnya di Samarinda.

Baca juga  Pemkab Kukar Akan Bangun Tugu Proklamator di Kec. Sanga-Sanga

Bahkan, belakangan ini pengerukan emas hitam ilegal terjadi di kawasan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Senin (24/10/2022).

Ihlwan ini menjadi hal yang menarik, lantaran aktivitas tambang ilegal ini dilakukan pada lahan Pemkot Samarinda. Namun hal itu, tidak menjadi patokan sudah banyak terjadi tambang ilegal yang memakan lahan warga.

“Pemkot harus bersikap tegas dalam hal ini,” tegas Yusran.

Baca juga  210 Instansi Lumpuh, Brain Cipher Ransomware Serang Pusat Data Nasional

Oleh sebab itu, pria yang kerab disapa Yusran mengatakan, harus ada koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.

Tak sampai disitu saja, ia memperhitungkan, apabila persoalan ini dibiarkan saja terus-menerus, artinya ada kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan Pemkot melalu OPD terkait.

“Harusnya jangan terjadi lagi, dalam artian harus ada kekuatan safety dalam mengantisipasi di Kota Tepian, agar tak terulang kembali,” jelasnya.

Baca juga  Rusmadi Bersama Disdamkarla Meluncurkan Kampung Tangguh Kebakaran

Meski begitu, Yusran memiliki harapan, aktivitas tambang ilegal di kota ini tidak terjadi lagi.

“Semoga hal ini tidak terjadi lagi. Dan disini Pemerintah haru lebih aktif dalam hal pengawasan, khususnya pada asset pemerintah,” tutupnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved