Portalborneo.or.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berupaya memberantas narkotika, hal tersebut sangat diapresiasi oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Lantaran, selama ini narkotika menjadi penyakit di kehidupan masyarakat, khusunya di Kota Samarinda, Rabu (12/10/2022).
Sri Puji Astuti pun menghadiri rapat koorndinasi bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BBNK) Samarinda, mengenai pengembangan dan pembinaan kota terhadap ancaman Narkoba.
Rapat koordinasi bersama BNNK, bertempatan di Balikota Samarinda, yang dihadiri langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun.
“Upaya Pemkto patut diapresiasi, sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 2/2022, yang tidak lepas dengan pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” ujar Puji, kepada awak media usai rapat koordinasi.
Puji sapaan karibnya juga menjelaskan, sangat disayangkan selama ini Kota Samarinda masih menjadi salah satu tempat transaksi narkoba terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Karena Samarinda ini berada di tengah-tengah dan dijadikan sebagai jalur transaksi kedaerah lainnya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta, agar Pemkot Samarinda bisa melakukan koordinasi dan sosialosasi kepada masayarakat Kota Tepian.
“Semua telah memiiki payung hukum. Masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika melihat adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sekitar,” tandasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)