Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sugiyono, terima kunjunga kerja DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Sugiyono menyambut langsung kedatangan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kubar, di ruang kerjannya, Rabu (13/10/2022).
Kunjugan kerja unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kubar, membahas fasilitas ketua dan hal itu merupakan hak serta kewajiban, lalu menanyakan perjalan dinas para anggotanya.
“Fasilitas seperti kendaraan serta tunjangan perumahan,” ungkap Sugiyono, saat dikonfirmasi para awak media.
“Dan biasanya hal seperti itu harus melakukan koordinasi terlebih dahulu baru disepakati,” sambungnya.
Bukan hanya itu saja, dirinya menuturkan terkait tugas dan fungsi pimpinan DPRD, yang dinilai kurang etis DPRD Kubar saat melakukan perjalanan dinas anggota komisi selalu didampingi pimpinan.
“Tidak begitu karena perjalanan dinas anggota komisi dan pimpinan itu berbeda,” tuturnya.
“Nah, kalau disana (Kubar) perjalanan dinas anggota komisi harus didampingi unsur pimpinan,” lanjutnya.
Adapun, politisi dari fraksi PDIP juga menambahkan permasalahan Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan tata terti di DPRD Kota Tepian.
“Pada intinya saya jelaskan hanya semampunya saja, dikarenakan aturan DPRD Kubar sangat berbeda jauh dengan DPRD Kota Samarinda,” ucapnya.
“Dan DPRD Kubar harus mengacu kembali kepada tata tertib,” pungkasnya.
(Tim Redaski Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)