Akupedia.id, Tenggarong – Jarak tempuh menuju lokasi kebakaran menjadi tantangan dalam pemerataan layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Wilayah desa yang jauh dari pusat kota dinilai membutuhkan perhatian khusus agar keterlambatan kedatangan petugas tidak memperbesar risiko kerugian saat musibah terjadi.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, menilai penempatan armada pemadam kebakaran perlu disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Menurutnya, pelayanan darurat tidak boleh hanya mengandalkan pos yang berada di kawasan perkotaan.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Desa Rapak Lambur. Jarak desa tersebut dari pusat Tenggarong berpotensi menjadi kendala ketika petugas harus bergerak menuju lokasi kebakaran. Karena itu, keberadaan unit pemadam kebakaran tersendiri dinilai perlu dipertimbangkan.
“Desa Rapak Lambur menjadi salah satu contoh wilayah yang membutuhkan unit mobil damkar tersendiri, mengingat jarak tempuh dari pusat Tenggarong berisiko memperlambat respons penanganan saat darurat,” jelas Akbar Haka, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, kecepatan penanganan merupakan faktor penting dalam menghadapi kebakaran. Api yang tidak segera ditangani berpotensi meluas dan mengancam rumah warga maupun lingkungan di sekitarnya. Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi jangkauan layanan pemadam kebakaran hingga ke wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Akbar menegaskan, pemerataan armada perlu menjadi bagian dari perencanaan pelayanan publik di Kukar. Penempatan unit yang lebih dekat dengan permukiman dapat membantu memperpendek waktu respons petugas ketika menerima laporan keadaan darurat.
“Pemerataan armada menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, agar pelayanan pemadam kebakaran dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kukar,” tuturnya.
Dorongan tersebut sekaligus menyoroti pentingnya melihat kebutuhan layanan pemadam kebakaran berdasarkan karakteristik wilayah, bukan semata-mata jumlah armada yang tersedia. Desa dengan jarak tempuh jauh dari pos terdekat membutuhkan skema pelayanan yang mampu menjawab tantangan geografis dan kondisi darurat setempat.
Dengan pemerataan penempatan armada, masyarakat di kawasan pedesaan diharapkan memperoleh perlindungan yang lebih baik. Upaya ini juga berpotensi menekan risiko kerugian akibat kebakaran serta meningkatkan rasa aman warga, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat Tenggarong.
DPRD Kukar pun mendorong agar kebutuhan unit pemadam kebakaran di wilayah terpencil menjadi perhatian dalam pengembangan layanan ke depan, sehingga akses terhadap perlindungan darurat dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat di seluruh Kutai Kartanegara. (Adv/DPRD Kukar)
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





