akupedia.id, Tenggarong – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program bantuan bagi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak terlantar tetap berlanjut pada 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan setiap tiga bulan, disertai evaluasi data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Selain bantuan permakanan, pemerintah juga tetap menyalurkan bantuan langsung tunai bagi anak-anak terlantar.
“Untuk lansia, disabilitas, anak terlantar tetap kita kasihkan per tiga bulan. Termasuk yang bantuan langsung tunai juga kita berikan untuk anak-anak yang terlantar, tetap programnya jalan,” kata Rinda, Kamis (8/10/2026).
Untuk program bantuan permakanan, Dinsos Kukar menargetkan sebanyak 600 penerima yang tersebar di seluruh wilayah Kukar.
Jumlah tersebut dipertahankan pada 2026, meskipun data penerima dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan.
Rinda menjelaskan, evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kesejahteraan penerima yang mengacu pada pengelompokan desil. Penerima bantuan permakanan ditetapkan berdasarkan kriteria kesejahteraan pada desil 1 hingga 4.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan penerima mengalami peningkatan kesejahteraan dan masuk desil 5 ke atas, maka penerima tersebut dapat digantikan oleh warga lain yang masuk daftar tunggu (waiting list).
“Kalau ada yang sudah mengalami graduasi ke atas, artinya keluar dari desil dia pada desil-desil yang 5 ke atas, ya sudah kita ganti dengan yang waiting list yang lain,” jelasnya.
Menurut Rinda, setiap jenis bantuan sosial memiliki kriteria dan batasan desil penerima yang berbeda. Karena itu, penetapan penerima disesuaikan dengan ketentuan masing-masing program.
“Memang kalau bicara bantuan di insos itu kan dibatasi ada yang 1 sampai 2 saja, ada yang 1 sampai 4, ada yang 1 sampai 5 seperti itu,” lanjutnya.
Ia pun menegaskan, evaluasi berkala tidak berarti program bantuan dihentikan, melainkan menjadi upaya untuk memastikan bantuan tetap diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Targetnya untuk tahun Tetap 600 kan yang permakanan itu, walaupun per 3 bulan kita evaluasi,” pungkasnya. (Adv/Ara)





