Akupedia.id, Tenggarong – Pengurangan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menilai kebijakan tersebut perlu dicermati bersama, sebab persoalan distribusi energi bersubsidi hingga kini masih dikeluhkan masyarakat.
Menurutnya, pengurangan anggaran subsidi untuk tahun mendatang tidak bisa dilepaskan dari persoalan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Terlebih, antrean BBM di daerah masih terjadi meski sebelumnya tidak ada pengurangan kuota yang dirasakan sebagai penyebab utama persoalan tersebut.
“Ya, artinya kuotanya silakan aja, tetapi yang jadi soal kan mau dipangkas, mau banyak, kan semuanya sama juga. Waktu kemarin juga kuotanya tidak dipangkas, dia tetap antre. Ya apalagi kalau dipangkas pasti lebih antre lagi,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (21/10/2026).
Ahmad Yani menilai, persoalan energi bersubsidi tidak cukup diselesaikan melalui penyesuaian anggaran atau penambahan pasokan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa BBM dan LPG bersubsidi disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Menurutnya, apabila distribusi telah berjalan sesuai aturan, kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi dapat menjadi dasar untuk memperjuangkan tambahan alokasi. Namun, jika persoalan justru muncul akibat penyaluran yang tidak tepat, evaluasi distribusi perlu dilakukan terlebih dahulu.
“Yang perlu itu adalah betulkah orang yang menggunakan, yang membeli itu orang yang berhak atau tidak. Kalau memang sudah sesuai ya berarti kan tinggal kita minta penambahan kuota,” katanya.
Ia menegaskan, ketepatan sasaran menjadi penting agar masyarakat yang berhak tidak kehilangan akses terhadap energi bersubsidi.
Dalam konteks Kukar, persoalan antrean BBM menjadi salah satu hal yang menurutnya perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah penyebabnya berkaitan dengan kebutuhan pasokan atau mekanisme distribusi.
“Tetapi kalau ini yang bersubsidi kemudian antriannya betul-betul panjang begini kan kita perlu pertanyaan apakah itu benar sudah sesuai prosedur penyaluran,” tegasnya.
DPRD Kukar pun berencana mengoordinasikan pembahasan dengan pihak terkait untuk mengevaluasi persoalan tersebut.
Ahmad Yani berharap, kebijakan anggaran subsidi energi pada 2027 tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, sementara pengawasan penyalurannya diperkuat agar manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh kelompok yang berhak.
Ia juga menilai, evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh agar pengurangan anggaran subsidi tidak hanya dilihat dari sisi penghematan belanja negara, tetapi juga dari sisi pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.
“Oleh karena itu memang coba kita harus sikapi, kita ini kaya sumber daya alam, kaya migas, tetapi harus ngantri untuk menggunakannya. Itu jadi pertanyaan dan kita harap ini bisa diselesaikan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kukar)
Penulis; Aulia Rahmatul Azizah





