Tekan Enter untuk mencari

Pelabuhan Amborawang Laut Belum Terkelola, DPRD Kukar Dorong Optimalisasi Aset untuk PAD

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani.

Akupedia.id, Tenggarong – Pelabuhan Amborawang Laut, di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai memiliki potensi ekonomi yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Ahmad Yani, mendorong agar aset daerah tersebut segera dikelola secara profesional sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam peninjauannya beberapa waktu lalu, kata Ahmad Yani, ia mendapati banyak warga yang memanfaatkan fasilitas pelabuhan untuk memancing, termasuk sebagai sumber mata pencarian.

“Saya kan memastikan kenapa saya datang malam karena saya mau menyaksikan apakah memang dimanfaatkan untuk tempat pemancingan, dan ternyata itu memang digunakan oleh masyarakat kita yang ada di sekitar untuk mata pencarian termasuk mancing,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, aktivitas warga dan kondisi akses jalan menuju pelabuhan yang masih ramai menjadi gambaran bahwa kawasan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan.

Karena itu, pemanfaatannya perlu ditata agar tidak hanya digunakan masyarakat secara mandiri, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Sehingga ini adalah bagian daripada koreksi supaya nanti ke depan betul-betul ada pemanfaatan,” katanya.

Ahmad Yani menegaskan, persoalan utama saat ini terletak pada belum adanya pengelolaan yang mampu mengoptimalkan aset tersebut. Baik badan usaha milik daerah (BUMD) maupun pihak pemerintah daerah yang menangani aset dinilai belum menjalankan pengelolaan yang dapat menghasilkan pendapatan.

“Ya karena belum ada pengelolaan yang baik dari BUMD maupun pemerintah daerah, sehingga yang terjadi adalah penyusutan nilai aset dan tentu tidak menguntungkan bagi daerah,” jelasnya.

Untuk mendorong optimalisasi, DPRD Kukar menunggu proses yang tengah berjalan melalui panitia khusus (pansus), terutama terkait penyerahan dan penyertaan aset kepada badan usaha milik daerah, KSDE.

Skema tersebut diharapkan menjadi dasar bagi BUMD untuk menjajaki kerja sama dengan pihak lain yang berpengalaman dalam pengelolaan pelabuhan.

Ahmad Yani berharap, melalui pola kerja sama tersebut, Pelabuhan Amborawang Laut dapat dikelola secara profesional sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD Kukar.

“Kita menunggu pansus yang bekerja dalam rangka bagaimana penyerahan aset dan penyertaan aset kepada badan usaha milik daerah KSDE. Supaya nanti mereka bisa bekerja sama dengan pengelola pelabuhan yang lain dalam rangka bisa mendapatkan PAD,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan pihak ketiga tetap dimungkinkan dalam pengelolaan pelabuhan. Namun, kerja sama tersebut akan dilakukan melalui BUMD, bukan pemerintah daerah secara langsung.

Menurutnya, pola itu diperlukan agar pengelolaan aset dapat dijalankan dengan pendekatan bisnis, sementara daerah tetap memiliki kendali melalui kepemilikan saham BUMD.

“Ya pihak ketiga, pihak ketiga nanti kerjasamanya tetapi kan tentu juga atas nama daerah karena BUMD itu kan 100 persen sahamnya kan daerah sehingga karena bisnis itu kan tidak boleh pemerintahnya secara langsung sehingga kita minta badan usaha milik daerah yang berbisnis,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kukar)

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini