Pemerintah Kota Samarinda Beri Fasilitas Mobil Dinas di Tiap Kelurahan

Portalborneo.or.id, Samarinda – Fasilitas berupa mobil dinas yang mempercepat aktivitas kerja para pegawai dan Lurah setempat, sangat dibutuhkan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan peran Lurah dinilai cukup sulit untuk membantu warga. Karena itu, Pemkot Samarinda menyediakan mobil dinas.

“Sebaliknya, tugas Lura sangat sulit atau tugas kelurahan sangat sulit dan beresiko, belum lagi jam tambahan, saya merasa waktunya telah tiba, tidak hanya pejabat Eselon II dipermudah, tetapi juga camat dan lurah, harus diberi fasilitas pula,” kata Andi Haru, Kamis (20/10/2022).

Baca juga  Andi Satya Dorong Pemerataan Akses Kesehatan dan Pendidikan di Kaltim

Tidak hanya lurah, ujar peria yang kerap disapa AH, Pemkot juga akan menyediakan 10 unit kendaraan double cabbing untuk pekerjaan di kecamatan tersebut. Yang unik, bagaimanapun, tidak semua kendaraan ini dibeli oleh pemerintah kota, tetapi sistem sewa digunakan dengan pihak ketiga.

Hal ini dilakukan karena dianggap lebih efektif dan tidak membebani APBD Samarinda.

Baca juga  Miliki Lahan Tidur Seluas 1.300 Hektare, Kukar Akan Bangun Pertanian Baru

Dia mengatakan bahwa sekitar 6 miliar yang digelontorkan dalam biaya sewa mobil.

“Akhirnya kami sampai pada kesimpulan bahwa di satu sisi anggaran terbatas, kami menggunakan sistem sewa. Kalau sewa untuk tahun ini, maka kami dapat membayarnya, kami menyewanya tahun ini.

Selanjutnya, mobil dinas kelurahan akan ditandai dengan stiker khusus dari pemerintah kota. Tujuannya adalah untuk meminimalkan pelanggaran dalam penggunaan fasilitas.

Baca juga  Raperda Kesenian Daerah Kaltim Diusulkan Berubah Nama, Ini Penjelasan Sarkowi

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Nfl)

Berita Lainnya