Tekan Enter untuk mencari

Presiden Prabowo Ajukan Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit, Sujudi Ario Seto Jadi Calon Pengganti

Foto: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Akupedia.id, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengajukan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima DPR. Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti Komisi III DPR dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri, Kamis (1/1/2026).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri merupakan kewenangan yang berasal dari presiden. Setelah menerima Surpres, DPR menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) sebelum melanjutkan agenda dengan mendengarkan visi dan misi calon Kapolri.

“Kami sudah mendapat Surpres (Surpres) dari Presiden Prabowo tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Maka tadi pagi kami sudah rapat Bamus, hari ini kita mendengar visi misi dari calon Kapolri, waktunya 10 menit,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Kamis (1/1/2026).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diketahui telah memimpin Polri sejak 27 Januari 2021. Ia dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Masa jabatan Sigit sebelumnya disebut berlangsung hingga 2029.

Dalam proses penggantian tersebut, Sujudi Ario Seto disebut sebagai calon pengganti Sigit. Sujudi diketahui menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Nasional sejak 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Sujudi menyampaikan apresiasi kepada Presiden, jajaran pemerintah, DPR, serta pihak-pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia juga menyoroti besarnya tanggung jawab yang mengikuti kewenangan sebagai Kapolri.

Sujudi mengatakan semakin besar kewenangan yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dijalankan dengan benar. Dalam pemaparannya, ia turut menilai proses transformasi di tubuh Polri masih belum berjalan secara optimal, termasuk pada aspek kultural.

Sumber: Republika

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini