Akupedia.id, Tenggarong – Tradisi Beseprah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada 2026.
Penetapan ini menjadi babak baru bagi tradisi makan bersama masyarakat Kutai yang selama ini menjadi bagian dari rangkaian Pesta Erau Adat Kutai.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah, mengatakan penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkenalkan budaya lokal agar tidak hanya diakui di tingkat nasional, tetapi juga dapat dikenal hingga internasional.
“Ya, kita juga sangat bersyukur bahwa Beseprah itu masuk warisan budaya tak benda. Tahun ini bagian dari upaya kita supaya itu juga diakui tidak hanya nasional, bahkan juga internasional,” katanya, Selasa (9/9/2026).
Menurut Heriansyah, Beseprah memiliki nilai historis yang cukup kuat bagi masyarakat Kutai, khususnya dalam mengajarkan nilai kesetaraan kepada generasi muda.
Tradisi tersebut menggambarkan bagaimana Sultan dapat berkomunikasi dan duduk bersama masyarakat tanpa adanya sekat berdasarkan kedudukan.
“Beseprah itu mengajarkan berdiri sama tinggi, duduk sama rendah, di mana Sultan itu berkomunikasi dengan masyarakatnya,” ujarnya.
Nilai tersebut, kata dia, juga masih relevan dalam kehidupan pemerintahan saat ini. Semangat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dari bawah dapat ditemukan dalam berbagai kegiatan pemerintah, termasuk musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Karena itu, penetapan Beseprah sebagai WBTB dinilai bukan hanya menjadi pengakuan terhadap sebuah tradisi, tetapi juga bagian dari upaya melestarikan adat, istiadat, dan budaya Kutai agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi berikutnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





