Tekan Enter untuk mencari

PPPK Kukar Tuntut Optimalisasi Penempatan, Sebut Biaya ke Lokasi Kerja Tak Seimbang dengan Gaji

Foto: Rapat dengar pendapat DPRD Kutai Kartanegara bersama PPPK terkait optimalisasi di lingkungan Pemerintah Daerah.

Akupedia.id, Tenggarong – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) ramai-ramai mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Kamis (3/9/2026).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait optimalisasi penempatan PPPK agar lebih dekat dengan domisili dan keluarga. Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, serta pihak terkait lainnya.

Salah satu perwakilan PPPK, Yanti, mengatakan pihaknya meminta agar usulan program dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yakni program Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga dapat direalisasikan di Kukar.

Menurutnya, para PPPK telah menjalankan penempatan sesuai ketentuan selama kurang lebih satu tahun. Namun, dalam pelaksanaannya muncul berbagai kendala, mulai dari tingginya biaya akomodasi, risiko kecelakaan, hingga persoalan harmonisasi keluarga.

“Tujuan kami hari ini menuntut optimalisasi. Kami sudah mengikuti aturan selama setahun, tetapi seiring berjalannya waktu banyak kendala, dari kecelakaan, harmonisasi keluarga, sampai biaya tambahan yang semakin meningkat,” ujar Yanti.

Ia menilai kondisi tersebut justru membuat pendapatan yang diterima PPPK tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk menunjang pekerjaan.

Yanti mencontohkan PPPK yang berdomisili di Tenggarong banyak ditempatkan jauh dari domisilinya, bahkan hingga Kecamatan Tabang. Selain jarak yang jauh, terdapat pula wilayah kerja yang membutuhkan transportasi speedboat dengan biaya sekitar Rp500 ribu untuk sekali perjalanan.

“Misalkan kita bertemu keluarga seminggu sekali, biaya akomodasinya Rp500 ribu sekali perjalanan. Sementara gaji kami PPPK S1 sekitar Rp3,9 juta kalau menanggung, dan kalau tidak menanggung sekitar Rp3,2 juta. Pengeluarannya timpang, bukannya sejahtera malah pendapatan kami jauh dari kata sejahtera,” jelasnya.

Ia menegaskan, permintaan optimalisasi tersebut bukan untuk mendapatkan perlakuan khusus. Para PPPK tetap bersedia menjalankan tugas sesuai ketentuan, namun berharap pemerintah mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal dan lokasi penempatan.

“Perlu digarisbawahi, tidak ada perlakuan istimewa. Kami tetap disiplin. Setidaknya penempatan itu masih dalam batas normal, seperti Loa Kulu atau Loa Janan,” katanya.

Selain persoalan biaya, kondisi penempatan yang jauh juga disebut berdampak terhadap keberlangsungan tugas. Yanti menyebut terdapat sejumlah PPPK yang memilih tidak melanjutkan pekerjaan karena berbagai kondisi, meski pihaknya belum mengetahui secara pasti seluruh alasannya.

“Ada yang pensiun, meninggal, ada juga yang mengundurkan diri secara perlahan karena memang sudah tidak sanggup lagi karena berjauhan dari keluarga,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap DPRD dan BKPSDM Kukar dapat menjembatani aspirasi PPPK agar dapat disampaikan hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Harapan kami pihak DPR dan BKPSDM bisa menjembatani kami untuk berangkat ke BKN. Perjuangan kami bisa berlanjut dan optimalisasi kami bisa terealisasi,” pungkasnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini