Tekan Enter untuk mencari

Polres Kukar Geledah Rumah di Jalan Danau Melintang, Penyidikan Dugaan Korupsi Honorarium Guru Non-ASN Terus Bergulir

Foto: Tim penyidik dari Penyidik Satreskrim Polres Kutai Kartanegara bersama Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur.

Akupedia.id, Tenggarong – Penyidik Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggeledah sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (5/8/2026).

Penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi pembayaran honorarium guru non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar

Sejumlah penyidik tiba di lokasi pada sore hari dengan membawa surat perintah penggeledahan. Aktivitas aparat yang keluar masuk rumah sempat menarik perhatian warga sekitar. Beberapa personel kepolisian juga terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar.

Ketua RT 24 Kelurahan Melayu, Aji Sofyan, mengatakan dirinya diminta aparat kepolisian untuk mendampingi jalannya penggeledahan sebagai saksi dari unsur pemerintah setempat. Ia mengaku dihubungi penyidik sekitar pukul 15.00 Wita sebelum menuju lokasi.

“Saya ditelepon penyidik sekitar jam tiga sore untuk mendampingi penggeledahan sebagai saksi dari RT,” ujar Aji.

Setibanya di lokasi, penyidik terlebih dahulu memperlihatkan surat perintah penggeledahan sebelum memasuki rumah. Menurut Aji, pemilik rumah tidak berada di tempat sehingga proses tersebut disaksikan oleh anggota keluarga yang berada di dalam rumah.

Selama kurang lebih lima jam, penyidik memeriksa hampir seluruh bagian rumah, termasuk sejumlah ruangan dan tempat penyimpanan dokumen. Namun, Aji mengaku tidak mengetahui secara pasti barang bukti yang diamankan karena fokusnya hanya mendampingi jalannya penggeledahan.

“Penyidik membuka beberapa lemari dan memeriksa dokumen-dokumen yang ada. Saya tidak tahu apa saja yang dibawa karena memang hanya diminta menyaksikan prosesnya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa aparat tidak menjelaskan secara rinci materi perkara yang sedang ditangani. Penyidik hanya menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Disdikbud Kutai Kartanegara.

“Yang disampaikan kepada saya hanya bahwa ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Disdikbud. Selebihnya saya tidak mengetahui detail perkaranya,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah yang digeledah diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran honorarium guru non-ASN. Meski demikian, hingga kini kepolisian belum mengungkap identitas pihak yang berkaitan dengan lokasi tersebut maupun barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kutai Kartanegara, IPTU Maryono, belum memberikan penjelasan mengenai hasil penggeledahan. Ia hanya memastikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Nanti akan kami sampaikan apabila sudah ada perkembangan resmi dari penyidik,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui telepon.

Penggeledahan di Jalan Danau Melintang itu menjadi rangkaian terbaru dalam pengusutan dugaan korupsi pembayaran honorarium guru non-ASN di lingkungan Disdikbud Kutai Kartanegara.

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan sejumlah pihak guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini