Akupedia.id, Tenggarong – Persoalan penyerapan tenaga kerja lokal kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah ring satu perusahaan tambang. Pemerhati Masyarakat Desa Separi Kampung menilai perekrutan tenaga kerja di sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah mereka masih belum memberikan porsi maksimal bagi masyarakat setempat.
Keluhan tersebut disampaikan Abidinsyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama pihak perusahaan dan sejumlah pihak terkait, Rabu (22/7/2026). Ia menyebut masyarakat desa sekitar tambang seharusnya menjadi prioritas utama dalam proses perekrutan tenaga kerja.
“Masalahnya terkait ketenagakerjaan, di mana perekrutan karyawan ini lebih didominasi orang luar dibandingkan masyarakat desa ring satu itu sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang di wilayah masyarakat seharusnya memberikan dampak langsung, salah satunya melalui terbukanya lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Namun, ia menilai kesempatan tersebut belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat lokal.
Abidinsyah mengakui salah satu alasan perusahaan merekrut tenaga kerja dari luar adalah karena persoalan kompetensi. Namun, menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab bersama untuk diselesaikan melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat.
“Kalau memang kendalanya kompetensi, masyarakat lokal harus dibekali pelatihan. Jangan ketika perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu, masyarakat tidak siap, lalu akhirnya mengambil pekerja dari luar,” katanya.
Ia menyebut hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data resmi terkait jumlah tenaga kerja lokal maupun pekerja dari luar daerah karena perusahaan belum membuka informasi tersebut. Padahal, data tersebut dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana komitmen perusahaan dalam memberdayakan masyarakat sekitar.
“Kami belum memiliki data pasti berapa tenaga kerja lokal dan berapa dari luar. Perusahaan belum memberikan data itu, tetapi berdasarkan evaluasi teman-teman di lapangan, keterlibatan tenaga lokal masih belum sesuai harapan,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat berharap penyerapan tenaga kerja lokal dapat lebih optimal, bahkan mencapai sekitar 85 persen di wilayah ring satu. Hal itu dinilai sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan.
Ia mencontohkan, masyarakat sekitar tambang harus menghadapi dampak aktivitas industri seperti debu batu bara dan kebisingan setiap hari. Karena itu, kesempatan kerja menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampak dari aktivitas tambang, tetapi ketika ada kesempatan bekerja justru sulit masuk karena dianggap tidak memiliki kompetensi,” tegasnya.
Abidinsyah berharap perusahaan bersama pemerintah dapat memperkuat program peningkatan keterampilan bagi masyarakat lokal agar kebutuhan tenaga kerja industri dapat dipenuhi dari wilayah sekitar operasional.
Ia juga mengingatkan, persoalan ketenagakerjaan yang tidak segera diselesaikan berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat.
“Harapannya perusahaan lebih peduli. Karena masyarakat ingin bekerja, bukan hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





