Akupedia.id, Tenggarong – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap usulan pemberian beasiswa Strata 1 (S1) bagi perangkat desa yang belum menyelesaikan pendidikan tinggi. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi kebutuhan penting agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Hetifah menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah memiliki sejumlah program beasiswa, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diperuntukkan bagi lulusan baru SMA/sederajat.
Selain itu, terdapat pula program beasiswa di daerah seperti Beasiswa Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) maupun Beasiswa Kukar Idaman Terbaik yang disediakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Namun, ia menilai program-program tersebut perlu diarahkan agar juga dapat menjangkau perangkat desa yang belum memiliki gelar sarjana.
“Dari data yang kami peroleh, ternyata masih banyak aparat desa yang belum menyelesaikan pendidikan S1. Padahal mereka juga harus terus mengasah kemampuan, mempelajari ilmu-ilmu baru, termasuk mengikuti perkembangan teknologi,” ujarnya usai mengisi kegiatan di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (20/7/2026).
Ia mengusulkan agar skema pendidikan bagi perangkat desa memanfaatkan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yakni pengalaman kerja yang telah dimiliki dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS). Dengan demikian, peserta hanya perlu menempuh mata kuliah yang relevan dengan kebutuhan saat ini.
Menurut Hetifah, kurikulum tersebut dapat difokuskan pada penguasaan teknologi digital, pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), metodologi penelitian, hingga kemampuan pengolahan data yang dibutuhkan dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Kurikulumnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Pengalaman kerja dikonversi menjadi SKS, lalu ditambah materi-materi baru seperti penggunaan teknologi, AI, metodologi penelitian, dan pengolahan data,” jelasnya.
Ia juga mendorong adanya kerja sama antara pemerintah dengan perguruan tinggi, baik di Kutai Kartanegara maupun daerah lain. Sistem perkuliahan, lanjutnya, dapat dilaksanakan secara hybrid sehingga perangkat desa tetap dapat menjalankan tugas pelayanan tanpa harus meninggalkan pekerjaannya.
Sebagai contoh, Hetifah menyebut skema serupa telah diterapkan bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun guru sekolah yang dapat menempuh pendidikan S1 tanpa harus berhenti mengajar, dengan biaya yang ditanggung pemerintah.
“Model seperti itu sebenarnya sudah berjalan untuk guru. Mereka tetap bisa mengajar sambil kuliah S1 dan dibiayai pemerintah. Harapannya, perangkat desa juga bisa mendapatkan kesempatan yang sama,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





