Akupedia.id, Tenggarong – Aliansi Mahasiswa Unikarta Melawan kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan lingkungan hidup di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (3/6/2026).
Aksi yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar serta Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar tersebut menyoroti lemahnya pengawasan lingkungan dan meminta adanya tindak lanjut terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai bermasalah dalam pengelolaan lingkungan.
Koordinator lapangan aksi, Sabrianur, menyampaikan bahwa aksi ini digelar dengan membawa tiga tuntutan utama. Pertama, meminta keterbukaan data dan transparansi kinerja DLHK Kukar terkait pengawasan lingkungan.
Kedua, mendesak DPRD dan DLHK memanggil 23 perusahaan yang masuk kategori peringkat merah berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup.
Ketiga, meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan untuk mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan ekologis di Kukar.
“Kami hanya menuntut data transparansi dari pihak DLHK terkait pengawasan lingkungan Kukar, serta meminta seluruh pihak terkait melakukan pengawasan dan tindak lanjut terhadap persoalan ekologis di Kukar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam dialog yang berlangsung di DLHK, mahasiswa belum memperoleh jawaban yang memuaskan. Mereka menilai instansi tersebut cenderung melempar kewenangan penanganan persoalan lingkungan kepada pemerintah pusat.
“Mereka menyampaikan bahwa kebijakan penindakan berada di pusat. Bagi kami, itu menunjukkan seolah-olah mereka menutup mata dan telinga terhadap berbagai persoalan yang terjadi di daerah, termasuk lubang tambang yang telah memakan korban jiwa dan berbagai dampak lingkungan lainnya,” katanya.
Mahasiswa juga menyoroti adanya perbedaan data yang disajikan oleh pihak dinas dan Jaringan Tambang (Jatam) Kalimantan Timur. Data dari DLHK Kukar menunjukkan bahwa hingga kini terdapat sekitar 200 lubang tambang yang masih menganga di Kukar, sementara data dari Jatam menunjukkan masih terdapat sekitar lebih dari 1000 lubang tambang.
“Bagaimana mungkin perbedaannya mencapai ratusan. Artinya mereka tidak dapat dikatakan sudah bekerja dengan benar,” tegasnya.
Meski demikian, mahasiswa mengaku memperoleh respons yang lebih positif dari DPRD Kukar. Lembaga legislatif tersebut disebut bersedia memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait guna membahas persoalan yang disampaikan massa aksi.
“Informasinya pada hari Senin nanti akan difasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini secara lebih konkret,” ujarnya.
Aliansi Mahasiswa Unikarta Melawan juga menegaskan akan menunggu realisasi komitmen DPRD sebelum menentukan langkah berikutnya. Jika pertemuan yang dijanjikan tidak terlaksana atau tidak menghasilkan tindak lanjut yang jelas, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kalau mereka menjalankan fungsinya dan memfasilitasi pertemuan, mungkin tidak ada aksi lanjutan. Tetapi jika tidak, kami pastikan massa yang turun akan lebih banyak dan DPRD akan menjadi fokus tuntutan kami berikutnya,” tegasnya.
Melalui aksi ini, mahasiswa berharap DPRD Kukar dapat mengambil peran lebih aktif dalam mengawal penyelesaian berbagai persoalan lingkungan yang dinilai berdampak jangka panjang bagi daerah.
“Jangan sampai persoalan lingkungan yang dibiarkan berlarut-larut justru menjadi beban bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





