Akupedia.id, Tenggarong — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, melontarkan peringatan keras kepada Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait pelayanan kesehatan di Kukar yang dinilai belum berjalan maksimal.
Dalam arahannya kepada sejumlah pejabat daerah, Aulia meminta seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik puskesmas maupun klinik swasta, membuka layanan selama 24 jam penuh.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengurai penumpukan pasien di rumah sakit yang belakangan semakin sering terjadi.
“Khusus kepada Kepala Dinas Kesehatan, saya titip ini. Pastikan seluruh provider yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan, baik puskesmas maupun klinik-klinik swasta, buka 24 jam di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tegasnya, Jumat (8/5/2026).
Ia menilai pelayanan kesehatan tidak bisa hanya dibebankan kepada rumah sakit daerah. Seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk klinik swasta yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS, harus ikut mengambil peran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kapan pun dibutuhkan.
Menurut Aulia, jika layanan kesehatan dasar dapat berjalan optimal selama 24 jam, maka pasien tidak lagi seluruhnya bergantung pada rumah sakit. Kondisi itu dinilai mampu mengurangi antrean panjang dan kepadatan pasien yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
“Kalau tidak begini, nanti akan numpuk di rumah sakit sebagaimana yang kita lihat akhir-akhir ini,” ujarnya.
Tak hanya meminta pembenahan pelayanan, Aulia juga menyoroti pentingnya keseriusan BPJS Kesehatan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.
Ia bahkan secara terbuka menyampaikan ultimatum apabila pelayanan 24 jam tidak dapat diakomodasi dalam sistem kerja sama pelayanan kesehatan di Kukar.
“Kalau BPJS kesehatan tidak mau melakukan ini, kita putus saja kerja sama dengan BPJS,” katanya dengan nada tegas.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Kukar ingin memastikan program pelayanan kesehatan benar-benar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas kerja sama administrasi.
Selain itu, Aulia juga meminta Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Ismi, segera melakukan pembenahan regulasi agar seluruh provider kesehatan memiliki standar pelayanan yang sama.
Ia menekankan, keberhasilan program berobat gratis dengan KTP yang menjadi bagian dari program dedikasi Kukar Idaman Terbaik sangat bergantung pada kesiapan fasilitas layanan kesehatan di lapangan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin masyarakat kesulitan mendapatkan akses pelayanan hanya karena fasilitas kesehatan tutup di luar jam tertentu. Terlebih, kebutuhan pelayanan kesehatan dapat terjadi kapan saja dan tidak mengenal waktu.
Karena itu, Pemkab Kukar menilai penguatan layanan kesehatan tingkat pertama menjadi langkah penting agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, merata, dan tidak terpusat di rumah sakit besar saja.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





