Tekan Enter untuk mencari

Kejari Kukar Turun Tangan Selamatkan Aset, Ratusan Kios Tangga Arung Bermasalah

Foto: Kios-kios di Tangga Arung Square yang masih tutup.

Akupedia.id, Tenggarong – Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) mulai mengusut pengelolaan kios di kawasan Tangga Arung Square yang dinilai bermasalah. Sejumlah kios dilaporkan tidak ditempati, bahkan diduga disewakan kembali kepada pihak lain.

Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, mengungkapkan temuan tersebut berawal dari laporan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang masuk secara kedinasan.

“Secara kedinasan, Kadis Perindag datang menyampaikan keluhan. Ada kios yang tidak ditempati, bahkan ada yang disewakan kembali. Ini yang sedang kami petakan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Saat ini, Kejari Kukar melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tengah melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pola permasalahan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaannya.

Tengku Firdaus menegaskan, kios tersebut merupakan aset daerah yang harus dimanfaatkan secara optimal dan tidak boleh disalahgunakan.

“Kami hadir untuk menyelamatkan aset. Ini aset daerah yang harus dikelola dengan baik,” tegasnya.

Ia mengingatkan para penyewa agar segera menempati kios yang telah diberikan. Jika tidak mampu, penyewa diminta mengembalikannya agar dapat dimanfaatkan oleh pihak lain yang lebih siap.

“Kalau sudah diberi kepercayaan, segera ditempati. Kalau tidak mampu, kembalikan,” katanya.

Dari informasi sementara, jumlah kios yang bermasalah diperkirakan mencapai lebih dari 200 unit. Kondisi ini dinilai menghambat optimalisasi aset daerah sekaligus berpotensi merugikan pendapatan.

Kejari Kukar pun menegaskan akan terus mendalami persoalan ini sebagai bagian dari upaya penertiban dan pemulihan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini