Tekan Enter untuk mencari

THR ASN dan P3K Kukar Segera Dibahas, Pemkab Targetkan Pencarian Secepatnya

Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan proses pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) segera dibahas melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa pembahasan teknis terkait pencarian THR akan dilakukan dalam waktu dekat.

Rapat ini nantikan diadakan bersama bidang keuangan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.

“Dalam waktu dekat besok atau lusa lami akan melakukan rapat koordinasi. Untuk memastikan hak-hak kawan-kawan P3K dan ASN dapat diberikan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya usai rapat internal di Distanak Kukar, Kamis (19/2/2026).

Aulia menegaskan, secara pribadi ia menginginkan agar pencairan THR dapat dilakukan secepat mungkin. Namun, seluruh proses tetap harus berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara pribadi saya ingin secepatnya, namun tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal komitmen Pemkab Kukar dalam menjamin hak ASN dan P3K, serta memastikan proses pencairan THR berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.

Dengan koordinasi lintas sektor yang segera dilakukan, Pemkab Kukar berharap kebijakan terkait THR dapat segera difinalisasi, sehingga memberikan kepastian bagi seluruh ASN dan P3K menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini