Polisi Mantapkan Penyidikan Kasus Anak Terlantar di Pasar: Fokus pada Dugaan Kekerasan dan Penelantaran

Polisi dari Direktorat PPA – PPO Bareskrim Mabes Polri mempercepat penyidikan kasus anak perempuan berusia 7 tahun yang ditemukan terlantar dengan luka bakar di Pasar Kebayoran Lama  . Pemeriksaan medis dan forensik sedang berlangsung untuk mengungkap dugaan adanya tindak penyiksaan dan kemungkinan pelecehan seksual  .

Korban telah dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan intensif. Tim polisi bekerja sama dengan Dinas Sosial dan KPAI untuk memastikan pemulihan fisik dan psikologis korban menjadi prioritas utama  . Polisi juga tengah menelusuri keberadaan orang tua atau pelaku yang diduga kuat merupakan ayah kandung anak tersebut  .

Baca juga  Kemenkes RI Angkat Bicara Mengenai Pengobatan Alternatif Ibu Ida Dayak Asal Paser

Langkah investigasi melibatkan pengumpulan laporan saksi, rekam medis, dan analisis kondisi korban dalam upaya membangun kasus yang kuat secara sah. Bila terbukti, pelaku akan dijerat dengan pasal penelantaran dan kekerasan terhadap anak berdasarkan UU Perlindungan Anak  .

Kasus ini menyoroti lemahnya sistem deteksi dini terhadap kekerasan anak di lingkungan masyarakat. Pemerintah diminta memperkuat mekanisme pelaporan dan intervensi cepat apabila ada indikasi anak mengalami risiko pelecehan atau penelantaran.

Baca juga  Ini Penjelasan Sekjen PDI Perjuangan Soal Pelaporan Megawati Ke Komnas HAM Perempuan

Kepolisian menegaskan mereka tidak akan menghentikan penyelidikan hingga pelaku ditemukan dan proses pemulihan korban selesai. Polisi juga akan terus merilis perkembangan secara transparan untuk memberikan keadilan dan mendorong masyarakat agar aktif melaporkan kasus serupa.

Berita Lainnya