Kaltim 2024-2029, RPJMD Harus Fokus pada Pemerataan Kesejahteraan

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud

akupedia.id, Samarinda – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengapresiasi pencapaian IPM sebesar 78,2% pada akhir 2023 yang menempatkan Kaltim di puncak Kalimantan dan peringkat ketiga nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya merepresentasikan keseimbangan pembangunan di seluruh wilayah.

Meskipun angka IPM provinsi terbilang baik, Hasanuddin mengungkapkan adanya ketimpangan yang mencolok antar kabupaten/kota di Kaltim. Ia mencontohkan, Kabupaten Mahakam Ulu yang tercatat dengan IPM terendah, yakni 69,59, sementara Kota Samarinda memiliki IPM tertinggi di angka 82,32.

Menurutnya, ketimpangan ini menunjukkan bahwa meskipun secara keseluruhan IPM Kaltim tinggi, manfaat pembangunan belum dirasakan secara merata di seluruh wilayah.

Baca juga  Andi Satya: Perencanaan Keluarga yang Matang Bisa Cegah Stunting

“Ketimpangan ini harus menjadi perhatian serius dan segera diatasi dengan langkah-langkah konkret untuk mendorong pemerataan pembangunan manusia, agar seluruh wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil, bisa merasakan hasil pembangunan yang lebih adil,” kata Hasanuddin.

Selain itu, Hasanuddin juga mengkritisi ketidaksesuaian antara tingginya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim dengan angka kemiskinan yang masih berada di angka 6,11% pada 2023. Meski PDRB per kapita Kaltim menempati posisi kedua setelah DKI Jakarta, kemiskinan ekstrem di provinsi ini tetap tinggi, mencapai 1,55%, yang merupakan angka tertinggi di Kalimantan.

Baca juga  Rapat Perdana Pansus Renja, Susun Tema dan Strategi dalam Tiga Bulan

“PDRB yang tinggi seharusnya berperan menekan angka kemiskinan, namun kenyataannya, kemiskinan masih menjadi persoalan serius. Ini menunjukkan bahwa strategi pembangunan yang diterapkan belum sepenuhnya efektif dan terukur,” tegasnya.

Hasanuddin juga menyampaikan kritik terhadap upaya pemerintah provinsi yang dinilai kurang tepat sasaran, serta mendesak perlunya evaluasi menyeluruh untuk memastikan dana yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Transparansi dalam sistem pembangunan sangat penting, agar DPRD dapat memantau setiap perkembangan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Walaupun kami tidak memiliki hak verifikasi, pengawasan tetap menjadi bagian dari tugas kami,” lanjutnya.

Baca juga  Masa Jabatan Isran-Hadi Berakhir September 2023, Lembaga DPRD Diminta Segera Calonkan 3 Nama PJ Gubernur Kaltim

Ia berharap dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029, pembangunan manusia dapat dijadikan prioritas utama, dengan tujuan mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di seluruh wilayah Benua Etam.

“Ke depan, pemerataan pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup manusia di seluruh daerah harus menjadi prioritas utama,” tutupnya.
Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya