Tekan Enter untuk mencari

Disdikbud Kukar Tunggu Juknis Kenaikan Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN dari Pemerintah Pusat

Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Heriansyah.

Akupedia.id, Tenggarong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait kebijakan kenaikan tunjangan bagi seluruh guru ASN dan Non-ASN.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil langkah lebih lanjut sebelum menerima pedoman resmi yang mengatur mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah.

“Untuk kebijakan tersebut kami hingga saat ini belum menerima juknisnya,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Menurut Heriansyah, petunjuk teknis diperlukan untuk memberikan kejelasan mengenai mekanisme penyaluran, sumber pendanaan, hingga regulasi yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah sebelum kebijakan tersebut dapat diterapkan.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak dapat langsung menjalankan suatu kebijakan hanya berdasarkan informasi yang beredar tanpa adanya aturan teknis dari pemerintah pusat.

“Apakah nanti mekanismenya melalui pusat, atau transfer ke daerah, kemudian apakah perlu regulasi kepala daerah, itu semua harus menunggu juknis dari pusat,” jelasnya.

Heriansyah menegaskan, keberadaan juknis penting agar implementasi kebijakan dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

“Kita tidak serta-merta menerima informasi lalu langsung melaksanakan. Harus ada juknis supaya proses implementasinya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan dari pemerintah pusat pada dasarnya harus diterjemahkan terlebih dahulu ke dalam regulasi dan mekanisme yang sesuai di daerah. Karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal yang penting sebelum suatu kebijakan dijalankan.

“Kalau juknisnya sudah diterima dan sudah jelas seperti apa mekanismenya, baru nanti kita tindak lanjuti,” tutupnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini