Desa dan Kecamatan Harus Gelar Event Tahunan

Foto: Kepala Bidang Pemasaran Dispar Kukar, Triyatma.

Akupedia.id, TENGGARONG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar mendorong setiap Pemerintah Desa atau Kecamatan untuk mengadakan acara tahunan. Langkah ini bertujuan mempromosikan potensi wisata serta meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

“Setiap desa harus melaksanakan acara, karena ini memberikan ruang bagi pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) kita, termasuk promosi potensi wisata,” kata Kabid Pemasaran, Triyatma.

Baca juga  Pengembanan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Program BNNK, Andi Harun : Siap Salurkan Anggaran Guna Kesuksesan Bersama

Salah satu contoh acara sukses adalah di Desa Manunggal Daya. Pada rangka Hari Ulang Tahun (HUT) desa, mereka mengadakan acara bersih desa.

“Pada bulan Februari, Desa Manunggal Daya sudah melaksanakan acara dalam rangka HUT desa yang juga dirangkai dengan kegiatan bersih desa,” tambahnya.

Triyatma mengungkapkan bahwa acara tahunan di setiap Kecamatan dan Desa telah dilaksanakan sejak 2022. Ia memastikan semua Kecamatan menggelar acara setiap tahun, meski belum menginventarisir Desa mana yang sudah dan belum melaksanakan acara.

Baca juga  Wabup Kukar Tepis Isu Tidak Benar Tentang Wisata Pulau Kumala

“Kita pastikan seluruh Kecamatan sudah melaksanakan acara setiap tahun, tapi untuk Desa masih perlu inventarisasi. Maka dari itu, kita berharap seluruh Desa dapat menggelar acara,” jelasnya.

Menurut Triyatma, mengadakan acara di setiap wilayah adalah bagian dari visi misi Pemkab Kukar untuk mewujudkan masyarakat sejahtera. Dampak positif dari acara ini banyak, termasuk menarik perhatian pengunjung.

Baca juga  Perkuat Dukungan Psikologis, DP3A Kukar Siapkan Tenaga Psikolog di Setiap Kecamatan

“Teknis pelaksanaannya harus mampu memikat daya tarik pengunjung,” tutupnya.

Penulis : Reihan Noor

Berita Lainnya