Bersiap Susun Perda Ketahanan Keluarga, Komisi IV Bentuk Pansus

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Seperti yang diketahui, Provinsi Kaltim telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga. Oleh sebab itu, seluruh kabupaten dan kota pun mempersiapkan diri untuk menyusun rancangan perda turunannya. Tak terkecuali Kota Samarinda.

Menurut keterangan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti, Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat diberikan kesempatan menjadi panitia khusus (pansus) IV untuk menyusun rancangan Perda Ketahanan Keluarga.

Baca juga  KKB Papua Ancam Bunuh Pilot Susi Air, Panglima TNI Ungkap Risiko Terapkan Operasi Militer

Damayanti mengakui, agenda penyuunan perda telah dimulai sejak tahun lalu dan masing-masing komisi memiliki tanggung jawab sendiri dalam memberikan sosialisasi ini kepada masyarakat.

Ia mengatakan saat ini dirinya memang belum mengetahui rencana detail dari aturan tersebut, sehingga sosialisasi raperda ini menjadi wadah yang tepat bagi pihaknya untuk mematangkan aturan tersebut.

Baca juga  Budi Daya Rumput Laut Jadi Bisnis Menjanjikan di Kukar, Empat Kecamatan Sudah Memulai Usaha Ini

“Untuk drafnya memang belum kami terima, dalam waktu dekat akan kami (komisi IV) rapatkan lagi,” kata Damayanti.

Damayanti menyatakan perda tersebut harus sesegera mungkin dibahas, mengingat banyaknya permasalahan sosial yang berdampak pada ketahanan keluarga ditemukan di Kota Tepian ini.

“Semua itu akan akan kami sosialisasikan ke masyarakat, agar kami juga mendapat masukan, kira-kira poin apa saja yang diperlukan dalam pembentukan perda tersebut,”pungkasnya.

Baca juga  Mengoptimalkan Potensi Pariwisata Upaya Dispar Kutai Kartanegara di Wilayah IKN

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Berita Lainnya