Komisi II Dorong Pembentukan Perda Inisiatif Pengelolaan Sungai Mahakam

Foto: Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim segera membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif terkait dengan pengelolaan Sungai Mahakam.

“Kami mendorong untuk diajukan Perda inisiatif terkait pengelolaan Sungai Mahakam,” tegas Nidya Listiyono dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim Ke-52 yang dipimpin Ketua Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Rabu (21/12/2022).

Baca juga  Ini Penjelasan Sekjen PDI Perjuangan Soal Pelaporan Megawati Ke Komnas HAM Perempuan

Pria yang kerap di sapa Tio tersebut menjelaskan, selama ini aliran sungai mahakam telah banyak dikuasai oleh pihak swasta yang mana terdapat izin konsesinya.

“Saya pikir itu tidak menjadi masalah, tetapi menjadi masalah adalah kita bekerja sama dengan misalnya pihak Pelabuhan Indonesia (Pelindo),” sebutnya.

Maksudnya, positioning Perusahaan Daerah (Perusda) yang dimiliki semestinya lebih kuat daripada pihak Pelindo, kata Tio.

Baca juga  Dua Tahun UU TPKS: Tantangan dan Harapan dalam Dialog Sosial di Samarinda

Tio yang bergelut di Bidang Perekonomian pun memohon kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk langsung melakukan pengecekan di lapangan.

“Mohon bisa dilakukan pengecekan langsung dan, saya titipkan perusda untuk aliran sungai kita. Selama ini aliran sungai kita ternyata banyak dikuasai oleh swasta bahkan ada izin konsensinya,” tandas Tio.

“Karena konsesi wilayah sungai yang ada di kita adalah milik Kaltim, termasuk jembatan-jembatan,” sambunya.

Baca juga  KPK Gelar Rakor di Kaltim, Pencegahan Korupsi di Badan Usaha Jadi Perhatian

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Friska)

Berita Lainnya