Akupedia.id, Samarinda – Mulai 10 hingga 23 Februari 2025, Polresta Samarinda akan melaksanakan Operasi Keselamatan Mahakam 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menyatakan bahwa operasi kali ini akan menitikberatkan pada sembilan jenis pelanggaran yang sering terjadi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Pelanggaran tersebut meliputi:
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara di bawah umur.
- Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
- Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
- Pengendara yang melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
- Penggunaan knalpot tidak standar atau “knalpot brong”.
Data dari Polresta Samarinda menunjukkan bahwa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus lalu lintas masih sering terjadi. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian khusus karena menimbulkan polusi suara dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selama operasi, petugas akan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tidak segan-segan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Dengan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan Operasi Keselamatan Mahakam 2025 dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Samarinda, serta menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik.
Sumber: https://www.instagram.com/p/DF2ViQ2vXFq/?igsh=dTc0eXJycGlqeHVh
Penulis: FebriaDV