Portalborneo.or.id, Samarinda – Seluruh kecamatan di Kota Samarinda secara bergantian melaksanakan rembuk stunting. Kali ini dilakukan oleh Kecamatan Sungai Pinang pada Jum’at, (19/5/2023). Kegiatan dihelat di Aula Kecamatan Sungai Pinang Jalan DI Pandjaitan.
Rapat dihadiri DPPKB, Bappedalitbang, Camat Sungai Pinang, Puskesmas Temindung, Puskesmas Remaja, lurah se-Sungai Pinang, Koramil, polsek, dan PKK kelurahan.
Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah menerangkan, dalam rembuk stunting tersebut membahas beberapa rencana dan inovasi untuk intervensi kasus keluarga beresiko stunting di Sungai Pinang.
“Kita akan melakukan intervensi terhadap 9 anak yang diindikasikan mengalami stunting. Ini akan kita tangani dengan serius agar tidak terputus. Setiap minggu, kita akan memantau dan memberikan makanan tambahan hingga mereka sembuh.”
“Tentunya, ini memerlukan kerja keras dari kader yang berhubungan langsung dengan mereka dan lurah juga harus turun memantau. Kita akan menangani ini secara bersama-sama dengan memanfaatkan berbagai sumber daya,”jelas Siti.
Tak hanya itu, lanjut Siti, pihaknya juga mengusulkan agar ada kurikulum pendidikan kesehatan dimasukkan ke kurikulum SMP dan SMA.
“Hal ini bertujuan agar para siswa dapat memahami pentingnya mengenali risiko stunting sejak dini,”katanya.
Kecamatan Sungai Pinang pun juga akan menerapkan kebijakan Kartu Menuju Sehat (KMS) sebagai salah satu syarat administrasi kepada anak balita yang masuk Taman Kanak-kanak (TK). Kebijakan tersebut dalam rangka meningkatkan kunjungan ke posyandu yang bisa memantau pertumbuhan dan perkembangan anak secara teratur.
Hasil rembuk stunting Kecamatan Pinang pun disepakati oleh seluruh pihak yang hadir. Hasil ini pun akan disampaikan di rembuk stunting tingkat kota.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)