Diharapkan Mengawal RPJMD, Bupati Kukar Lantik 86 Kades Terpilih Periode 2022-2028

Bupati Edi Damansyah saat melantik 86 Kepala Desa periode 2022-2028 Kutai Kartanegara di Gedung Putri Karang Melenu (Portalborneo.or.id)
Bupati Edi Damansyah saat melantik 86 Kepala Desa periode 2022-2028 Kutai Kartanegara di Gedung Putri Karang Melenu (Portalborneo.or.id)

Portalborneo.or.id, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik 86 Kepala Desa (Kades) terpilih yang mengambil sumpah di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) pada Kamis (27/10). Euforia yang menyelimuti ruangan pelantikan para Kades dengan seragam serba putih itu kini mendapati bahwa mereka telah mengemban tugas sebagai kepala desa atas amanah yang diberikan warganya.

Atas nama Pemkab Kukar, Edi memohon kepada para Kades untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan serta kemandirian desa dengan mengemban visi-misi sebagai Kades periode 2022-2028. Pada momen ini Edi turut menyampaikan pelantikan ini menjadi pondasi awal dalam pelaksanaan tugas bagi Kades.

Baca juga  Kecerdasan Buatan Bantu Pemerintah Tingkatkan Kinerja

“Ciptakan seluas-luasnya akses bagi masyarakat desa untuk membuka kesempatan berusaha dan meningkatkan perekonomian. Agar cita-cita mensejahterakan masyarakat desa akan cepat terwujud. Tentu hal ini sejalan dengan visi kami Kukar Idaman, yakni mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia,” terang Edi.

Pemangku jabatan Bupati Kukar itu juga menyampaikan kepada para Kades terpilih agar mempunyai cakrawala pemikiran yang kompeten. Kades terpilih nantinya diharapkan memiliki komitmen tinggi untuk bersinergi dengan Pemkab Kukar terkait permasalahan yang timbul.

Baca juga  Mengungkap Keajaiban Air Terjun dan Danau Hijau Perjiwa

Adapun Kades terpilih didambakan mampu memulai dari penanggulangan kemiskinan, memperluas cakupan pendidikan usia dini, turut andil dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, peningkatan infrastruktur dan kegiatan skala desa lainnya yang diarahkan kepada masyarakat dan komunitas di desa.

“Saya juga memberi tugas untuk segera menyusun perencanaan pembangunan desa berupa RPJM Desa dalam jangka waktu tiga bulan sejak dilantik. Dan harus diperhatikan adanya sinkronisasi antara RPJM Desa dengan RPJMD Kabupaten. Kami juga ingin Kades menggali potensi desa melalui BUMDes hingga dapat menghasilkan PADes,” pesan Edi.

Baca juga  Desa Saliki Kembangkan Ekowisata Mangrove, Jaga Lingkungan dan Ekonomi

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Ash/ADV)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved