Portalborneo.or.id, Tenggarong – Total lebih dari 1.000 hektare lahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah ditetapkan menjadi kawasan strategis pertanian secara terintegrasi.
Ada lima kawasan pertanian terpadu yang tersebar di lima kecamatan di Kukar ditetapkan untuk memperkuat pembangunan pertanian berbasis kawasan dan program hilirisasi produk pertanian.
Ini merupakan program prioritas Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar yang mengacu pada program dedikasi dalam misi ketiga. Dana yang dialokasikan Distanak Kukar untuk keseluruhan kegiatan prioritas program ini kurang lebih Rp39 miliar.
Penetapan kawasan ini juga telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra), juga Rencana Kerja (Renja) 2021-2026.
Penetapan kawasan tersebut bertujuan agar upaya peningkatan produktifitas pertanian bisa lebih fokus dan tepat sasaran. Sekaligus upaya agar Kukar dapat menjadi lumbung pangan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Lima kawasan tersebut adalah kawasan I meliputi Sebulu-Muara Kaman terdiri Desa Sumber Sari, Manunggal Jaya, Cipare Makmur, Sido Mukti, Panca Jaya dan Bunga Jadi dengan luasan 1520 hektar.
Kawasan II yakni Tenggarong Seberang I terdiri Desa Bangun Rejo, Karang Tunggal, Manunggal Jaya, Bukit Raya, Loa Lepu, Teluk Dalam, Loa Ulung dan Embalut luas lahan sekitar 1650 hektar.
Kemudian, kawasan III yaitu Tenggarong Seberang II seluas 2,160 hektar yang terletak di Desa Kertabuana, Buana Jaya, Bukit Pariaman, Sukamaju dan Separe.
Kawasan IV berada di Kecamatan Tenggarong dan Loa Kulu meliputi Kelurahan Bukit Biru, Jahab, Desa Jembayan, Sumber Sari, Sepakat, Ponoragan dan Rempanga dengan luas 1216,61 hektar.
Terakhir Kawasan V ada di Marangkayu terletak di Desa santan Ulu, Semangko dan Sebuntal sekitar 1082,16 hektar.
Kepala Distanak Kukar, Sutikno menjelaskan, kegiatan prioritasnya berupa pembangunan 120 embung skala kecil, perbaikan 120 km jalan usaha tani, pembentukan unit usaha pertanian pada perusda dan BUMDes, termasuk koperasi petani.
Pengerjaan akan dikerjakan secara bertahap, dimulai dengan pembangunan jaringan irigasi dan jalan usaha tani. “Sudah kontraktual itu jaringan irigasi di Desa Manunggal Daya, Sebulu. Baru nanti Bukit Biru, lanjut lagi jalan usaha tani,” jelas Sutikno.
Program kebijakan pembangunan pertanian berbasis kawasan ini menjadi bagian dari upaya dalam mewujudkan Kukar lumbung pangan di Kaltim. “Kukar dengan luas wilayah mencapai 2,7 juta hektare ini memiliki potensi untuk terus dikembangkan, terutama di sektor pertanian,” demikian Sutikno.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Adv)