Akupedia.id, Bandung – Pada Senin, 10 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ridwan Kamil, yang kini menjabat sebagai politikus Partai Golkar, menanggapi penggeledahan tersebut dengan sikap tenang dan kooperatif. Ia menyatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan jika diperlukan oleh KPK.
KPK menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang menyebut adanya keterkaitan antara Ridwan Kamil dan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Penyidik mencari bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan kasus tersebut.
Mantan Presiden Jokowi mengaku terkejut mendengar berita penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK. Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah.
Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB ini menjadi sorotan publik, mengingat peran penting bank tersebut dalam perekonomian daerah. Masyarakat berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.
Ridwan Kamil menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan siap bekerja sama dengan KPK dalam proses penyidikan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang belum terbukti kebenarannya.
Sumber: https://www.detik.com/jabar/berita/d-7816943/sikap-ridwan-kamil-saat-rumahnya-digeledah-kpk
Penulis: FebriaDV