Tekan Enter untuk mencari

Staff Diskominfo Kukar Diduga Bakar Ruang Rapat, Motif Masih Didalami

Foto: Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara.

Akupedia.id, Tenggarong – Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diduga sengaja dibakar pada Selasa (11/8/2026) pagi sekitar pukul 07.20 WITA.

Dalam kejadian tersebut, seorang tenaga kerja kontrak berinisial MA yang diketahui bertugas sebagai staf operasional ruang rapat diamankan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif serta memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi.

Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, mengatakan kejadian tersebut diketahui setelah muncul asap dari dalam ruang rapat. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, MA diduga membawa sebuah galon yang berisi cairan yang diduga bahan bakar.

“Menurut keterangan saksi-saksi, yang bersangkutan membawa bensin di galon air. Galon itu hampir setengah isinya,” ujar Solihin.

Menurutnya, dugaan pembakaran diketahui setelah yang bersangkutan berada di dalam ruang rapat. Beruntung, api segera diketahui oleh sejumlah pekerja yang berada di sekitar lokasi sehingga dapat segera dipadamkan.

“Ada saksi dari OB yang melihat, sehingga cepat bisa diatasi dan dipadamkan. Setelah membakar, yang bersangkutan kemudian turun dan duduk di kantin, sementara teman-teman lainnya dari OB maupun security memadamkan api,” jelasnya.

Solihin menyebut indikasi sementara mengarah pada dugaan adanya kesengajaan. Namun, pihaknya belum mengetahui alasan di balik tindakan tersebut.

“Motif yang memotivasi yang melakukan pembakaran ini sampai sekarang kami belum tahu pasti,” katanya.

Ia menegaskan, selama ini tidak mengetahui adanya persoalan antara MA dengan pegawai lainnya di lingkungan Diskominfo Kukar.

“Selama ini kondisinya baik-baik saja, tidak ada permasalahan. Kami juga agak kaget ketika hari ini terjadi kebakaran dan diduga sengaja dibakar,” ungkap Solihin.

Hal serupa juga disampaikan sejumlah saksi, bahwa sebelum kejadian salah seorang pegawai sempat melihat MA membawa sebuah galon yang terisi kurang lebih setengah bagian. Saat itu, pegawai tersebut tidak menanyakan isi galon lantaran tidak mengetahui bahwa cairan tersebut diduga merupakan bahan yang mudah terbakar.

Tak lama kemudian, asap terlihat dari area ruang rapat. Salah seorang petugas kebersihan (OB), disebut melihat MA keluar dari ruangan sambil membawa wadah yang diduga berisi bahan bakar.

Saat berusaha menghentikan yang bersangkutan, MA disebut sempat kembali menyiramkan cairan ke lantai ruang rapat yang dilapisi karpet. Peristiwa tersebut kemudian memicu kepanikan di lokasi.

Api selanjutnya berhasil dikendalikan oleh pekerja di lingkungan Diskominfo sebelum membesar. Proses pemadaman kemudian dibantu petugas pemadam kebakaran.

Penanganan kejadian melibatkan satu unit kendaraan BPBD dan enam unit mobil pemadam kebakaran. Petugas kepolisian juga datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan proses pendinginan hingga sekitar pukul 09.20 WITA.

Sementara itu, MA disebut sempat melakukan perlawanan ketika diamankan. Namun, untuk memastikan perbuatan, motif maupun unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut, seluruhnya masih menunggu proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Hingga kini, nilai kerugian akibat kejadian tersebut juga belum diketahui. Perhitungan nilai kerugian akan dilakukan lebih lanjut setelah proses pendataan dan pemeriksaan kondisi aset selesai dilaksanakan.

Kasus tersebut hingga kini juga masih dalam penanganan pihak berwenang untuk mengungkap secara jelas kronologi dan motif dugaan pembakaran ruang rapat Diskominfo Kukar.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini