Desakan P2G untuk Hapus Praktik Jual Beli Kursi

Akupedia.idJakarta – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka menyoroti maraknya praktik jual beli kursi yang merusak prinsip keadilan dalam dunia pendidikan dan mendesak adanya perbaikan sistem agar lebih akuntabel.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, turut menyoroti berbagai permasalahan dalam PPDB, seperti manipulasi data domisili serta ketimpangan jumlah sekolah negeri di berbagai daerah. Ia berharap pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dapat menghadirkan sistem penerimaan yang lebih adil dan transparan guna menghindari potensi kecurangan.

Baca juga  Rincian Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan bahwa PPDB berbasis online telah dirancang untuk mengurangi celah praktik jual beli kursi. Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan bahwa sistem daring memastikan proses seleksi lebih transparan, objektif, serta dapat dipantau secara real-time.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa jalur penerimaan siswa tidak boleh disalahgunakan untuk praktik jual beli kursi. Mendikbud Muhadjir Effendy menekankan bahwa tidak ada ruang bagi praktik semacam ini, termasuk melalui skema yang dikemas dengan nama “jalur mandiri.”

Baca juga  Emir Moeis Serahkan Surat Dukungan, Guna Melangkah Maju ke DPD-RI 2024

Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, diharapkan sistem PPDB dapat lebih transparan, bersih dari pungutan liar, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa tanpa diskriminasi.

Sumber: https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7760745/pungli-jual-beli-kursi-dalam-ppdb-tak-dihukum-p2g-spmb-harus-transparan-dan-adil
Penulis: FebriaDV

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved