Desa Pela Wakili Kukar Jadi Nominator Penerima Kalpataru 2023

Foto: Kunjungan dari tim verifikasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kutai Kartanegara ke Desa Pela di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Portalborneo.or.id, Tenggarong – Desa Pela di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur kembali berebut penghargaan Kalpataru 2023.

Desa Pela akan mewakili Kutai Kartanegara untuk meraih penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023.

Kepastian informasi tersebut setelah adanya kunjungan dari tim verifikasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kukar belum lama ini.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, mengatakan, pada 2022 Desa Pela telah berhasil meraih penghargaan tersebut.

Baca juga  Pembangunan Hilirisasi Smelter Nikel Di Kukar Telan Korban Jiwa, Diduga Sistem Kemanan Kurang

“Kegiatan yang telah kami lakukan terdokumentasi, terdata, dan tertulis. Semua dokumennya lengkap dan sudah diserahkan ke Dinas LHK Kukar,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).

Penghargaan Kalpataru merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari pemerintah kepada individu atau kelompok masyarakat yang berjasa dalam melindungi dan menyelamatkan lingkungan hidup.

Pada tahun 2023, kategori yang diikutsertakan oleh Desa Pela dalam meraih Kalpataru adalah penyelamat lingkungan. Desa Pela dinilai konsen terhadap konservasi pesut mahakam.

Baca juga  Demi Pertumbuhan Anak, Warga Minta Pemerintah Fasilitasi Lahan Bermain dan Belajar Khusus di Lingkungan Rumah

Selain itu, Desa Pela juga getol melakukan pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon, dan menjadi desa ramah lingkungan.

“Beberapa kategori yang diikutsertakan memang telah dijalankan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Pokdarwis Desa Pela,” kata Alimin.

“Kalau kita lolos di Kalpataru Provinsi, nanti kita lanjut ke nasional,” sambungnya.

Sebagai informasi, sejak 2018, Pemdes Pela telah melakukan upaya pengawasan terhadap ilegal fishing, termasuk larangan membuang sampah di sungai.

Baca juga  HUT Satpol PP dan Satlinmas, Bupati Kukar Singgung Keamanan di Tahun Politik

Di tahun yang sama Pemdes juga telah menerbitkan Peraturan Desa untuk menghindari pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Mahakam dan menjaga konservasi pesut.

“Pemdes juga pernah menyelenggarakan lomba pemungutan sampah. Ini semua dilakukan untuk menjaga lingkungan,” jelas Alimin.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Int)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved