Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan ruang terbuka hijau, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merancang pembangunan hutan kota baru di Kelurahan Timbau. Proyek ini tidak hanya menambah ekosistem hijau, tetapi juga menawarkan berbagai fasilitas bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan bahwa lahan tersebut telah dibeli melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) pada 2024 dengan anggaran sekitar Rp13 miliar. Pembangunan ini ditargetkan mampu memenuhi tutupan lahan hijau sebesar 20 persen dari total luas kawasan yang telah disiapkan.
Rencana pembangunan hutan kota akan diawali dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada 2025 melalui APBD Perubahan. Jika berjalan sesuai rencana, pengerjaan fisik akan dimulai pada 2026.
Konsep hutan kota ini mengusung ide multifungsi, di mana kawasan hijau ini akan menyediakan ruang untuk rapat OPD, area rekreasi terbuka, hingga potensi kehadiran kafe. “Kami ingin masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari ruang hijau ini, baik untuk keperluan kerja maupun bersantai,” ujar Slamet.
Selain menjadi paru-paru kota, hutan kota ini juga dirancang sebagai pusat edukasi lingkungan serta destinasi wisata berbasis alam yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas. Pemkab Kukar berharap proyek ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis: FebriaDV