Portalborneo.or.id, Samarinda – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menanggapi penutupan dua apotek yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Samarinda.
Penutupan dua apotek yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda, saat gelaran inspeksi mendadak (sidak) terkait terkait antisipasi penyakit gagal ginjal akut misterius. Pada hari Selasa (26/10/2022) kemaren.
Dari hasil sidak tersebut, dua apotek nyatanya masih menjual beberapa obat sirup yang dilating oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kamis (27/10/2022).
Pada akhirnya, Walikota Samarinda, Andi Harun pun memerintahkan untuk menutup sementara apotek tersebut.
Oleh sebab itu, Deni Hakim Anwar bersama pihaknya, akan melakukan hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait penutupan sementara apotek di Kota Samarinda.
“Nanti kami akan gelar hearing dengan Dinkes Samarinda pada hari Jumat (28/10/2022) mengenai temuan tersebut,” ujar Deni.
“Karena kami ingin memastikan surat edaran (SE) Kemenkes RI diberikan perhatian khusus,” lanjutnya.
Namun, Deni sapaan karibnya mengatakan, walaupun telah merecanakan hearing bersama Dinkes Samarind. Tetapi Komisi IV, belum menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda.
“Nanti secepatnya kami akan meminta BPOM untuk melakukan hearing bersama Komisi IV,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)