Akupedia.id, Tenggarong – Setelah hampir delapan bulan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Lukman kini resmi menjabat secara definitif.
Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (6/11/2026) itu sekaligus menjadi awal bagi Lukman untuk menjalankan tugas dengan kewenangan yang lebih penuh dalam mendukung kerja kelembagaan DPRD.
Lukman mengakui, selama menjabat sebagai Plt, ruang geraknya dalam menjalankan tugas tidak sepenuhnya leluasa. Sebab, jabatan pelaksana tugas memiliki batasan kewenangan dan lebih banyak berfokus pada pelaksanaan tugas-tugas rutin.
Padahal, Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam memfasilitasi seluruh kebutuhan anggota dewan, baik dalam menjalankan fungsi kelembagaan maupun kegiatan kedewanan lainnya.
“Memang Plt itu mempunyai tugas yang sifatnya rutin-rutin saja. Itu sudah jelas. Itu yang sering kali juga membatasi ruang gerak saya untuk bisa memfasilitasi anggota DPRD secara umum,” ujarnya.
Menurut Lukman, Sekretariat DPRD memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan teknis operasional kepada anggota dewan. Sementara dari sisi administrasi, Sekwan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah.
Dengan status definitif tersebut, ia berharap pelayanan terhadap anggota DPRD dapat berjalan lebih optimal dan tetap berpedoman pada peraturan serta ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kukar, unsur pimpinan, serta seluruh anggota DPRD yang selama ini memberikan dukungan hingga dirinya dipercaya mengemban jabatan tersebut secara definitif.
“Alhamdulillah pada hari ini saya dilantik dan dititipkan oleh Bapak Bupati. Terima kasih kepada Bupati, terkhusus juga kepada semua unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD yang selama ini men-support saya,” katanya.
Di tengah tanggung jawab baru itu, Lukman sudah dihadapkan pada sejumlah pekerjaan yang harus segera dituntaskan. Salah satu yang menjadi perhatian dalam waktu dekat adalah tahapan pembahasan anggaran murni 2027.
Memasuki November, proses penetapan, penyampaian, hingga kesepakatan anggaran menjadi agenda yang perlu dikawal agar dapat diselesaikan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Apalagi ini November, tahapannya adalah proses untuk penetapan, penyampaian, dan kesepakatan anggaran 2027. Tahapan itu yang memang saya jaga. Mudah-mudahan di bulan November ini tahapan itu bisa kita sepakati dengan eksekutif maupun di DPRD,” jelasnya.
Selain agenda anggaran, Lukman menyebut masih ada sejumlah pekerjaan internal yang perlu dibenahi secara bertahap. Namun, ia menegaskan upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh bagian di lingkungan Sekretariat DPRD.
Ia berharap kepada jajaran koordinasinya agar dapat membangun sinergi dan pola kerja yang solid agar tugas-tugas kesekretariatan dapat dijalankan secara bersama-sama.
“Harapan saya orang-orang di bagian-bagian itu bisa bersinergi, bisa membangun kerja sama sehingga tugas kita secara objektif, secara akademis bisa kita lakukan secara bersama-sama,” tutupnya. (Adv/DPRD Kukar)
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





