Tekan Enter untuk mencari

DPRD Kukar Sebut Kelangkaan BBM Masalah Kompleks, Minta Pengawasan SPBU Diperketat

Foto: Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Eko Wulandanu.

AKupedia.id, Tenggarong – Persoalan antrean dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai tidak bisa dilihat dari kesalahan satu pihak.

Ada sejumlah faktor yang saling berkaitan, mulai dari perubahan harga BBM hingga dugaan praktik pengetapan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Anggota DPRD Kukar, Eko Wulandanu, mengatakan persoalan tersebut perlu ditangani secara menyeluruh. Menurutnya, salah satu pemicu meningkatnya antrean BBM bermula dari kenaikan harga Pertamax yang cukup signifikan, sehingga memengaruhi peralihan konsumsi masyarakat ke Pertalite.

“Persoalan ini kompleks tidak bisa dilihat dari sudut pandang kesalahan satu pihak, karena ini semua terjadi di awal mulanya adalah kenaikan harga pertamax yang sangat tinggi,” ungkap Eko, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, kenaikan harga tersebut tidak terlepas dari dampak konflik global, termasuk perang Israel dan Iran, yang turut memengaruhi harga BBM di berbagai negara.

Namun, selisih harga yang semakin jauh antara Pertamax dan Pertalite membuat sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi beralih ke BBM bersubsidi.

“Karena selisihnya terlalu jauh, akhirnya konsumen atau masyarakat Indonesia yang biasa menggunakan Pertamax beralih menggunakan Pertalite. Akhirnya memicu banyak pihak untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Salah satu persoalan yang kemudian muncul adalah praktik pengetapan BBM di sejumlah SPBU di Kukar. Eko menilai, praktik tersebut tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan berbagai pihak yang perlu ditertibkan secara bersamaan.

Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya menyasar masyarakat yang melakukan pengetapan. Pengawasan juga harus menyentuh manajemen Pertamina dan pengelola SPBU agar distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau mau ditertibkan memang harus seluruhnya, baik itu dari manajemen Pertamina, manajemen SPBU, dan masyarakat atau oknum yang ikut mengetap di SPBU yang ada di Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Ia menyebut, langkah penanganan perlu dilakukan melalui dua tahapan. Dalam jangka pendek, diperlukan pengawasan langsung atau sweeping serta sosialisasi kepada pengelola SPBU agar tidak memberikan ruang bagi praktik pengetapan.

Sementara untuk jangka panjang, DPRD Kukar berencana mendorong koordinasi dengan Ombudsman dan DPR RI.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan Pertamina, termasuk persoalan harga BBM yang dinilai turut memengaruhi peralihan konsumsi masyarakat.

“Kita coba bersurat ke Ombudsman dan DPR RI untuk melakukan koordinasi agar DPR RI melakukan evaluasi kepada Pertamina. Dan tentu harga-harga yang terlalu tinggi mungkin bisa dievaluasi kembali supaya tidak terjadi kelangkaan yang terjadi saat ini,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kukar)

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini