Tekan Enter untuk mencari

Akbar Haka: Kukar Penghasil Energi, Pelayanan Listrik dan BBM Harus Jadi Perhatian Pusat

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Akbar Haka.

Akupedia.id, Tenggarong – Besarnya kontribusi Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap pasokan energi nasional dinilai belum sebanding dengan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat. Persoalan pemadaman listrik bergilir hingga antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) masih menjadi keluhan yang membutuhkan perhatian serius.

Hal itu disoroti Anggota DPRD Kukar, Akbar Haka, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan pelayanan kelistrikan dan distribusi BBM di Kukar.

Ia menilai, daerah yang menjadi salah satu pemasok energi nasional seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat, termasuk melalui jajaran direksi PLN dan Pertamina.

Akbar mengaku prihatin melihat kondisi tersebut. Menurutnya, Kukar memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, mulai dari minyak, gas hingga batu bara. Namun, masyarakat justru masih dihadapkan pada persoalan mendasar dalam pemenuhan kebutuhan energi.

“Sebenarnya kita malu kalau melihat apa yang terjadi di RDP kali ini. Peribahasanya kita seperti ayam mati di lumbung padi. Yang kita tahu bahwasannya Kutai Kartanegara itu adalah penghasil kekayaan alam yang cukup besar di Indonesia, minyak, gas, batu bara dan seterusnya,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata keinginan agar Kukar mendapatkan perlakuan istimewa. Namun, kontribusi daerah terhadap rantai pasokan energi nasional semestinya menjadi pertimbangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Akbar bahkan mengibaratkan kondisi tersebut seperti seorang siswa berprestasi yang seharusnya mendapat apresiasi atas pencapaiannya.

Dalam konteks Kukar, kontribusi sebagai salah satu daerah pemasok energi strategis perlu diikuti perhatian terhadap kebutuhan energi masyarakatnya sendiri.

“Mestinya direksi daerah dari PLN dan juga Pertamina bisa membicarakan kepada dewan direksi yang ada di pusat terkait dengan pelayanan publik yang ada di Kutai Kartanegara, baik terkait PLN ataupun BBM,” katanya.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini tidak hanya pemadaman listrik bergilir yang terjadi berulang kali, tetapi juga kelangkaan BBM dan antrean panjang di sejumlah titik distribusi. Kondisi tersebut semakin berat ketika masyarakat juga harus menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan.

Karena itu, ia meminta persoalan pelayanan listrik dan BBM tidak hanya diselesaikan melalui penambahan kuota. Pembenahan jalur distribusi juga perlu menjadi perhatian agar ketersediaan energi benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

“Ketika PLN terus saja melakukan pemadaman bergilir, ditambah lagi kelangkaan BBM dan antrean panjang, mestinya kita mendapat perhatian khusus. Bukan hanya mengurai apa yang menjadi masalah seperti penambahan kuota dan lainnya, mestinya jalur distribusinya juga diperbaiki,” tegasnya.

Selain persoalan pelayanan, Akbar turut menyoroti hak masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik berkepanjangan.

Ia mengatakan, dalam RDP turut disampaikan adanya kemungkinan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak. Namun, mekanisme dan bentuk kompensasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh PLN.

Menurutnya, pelanggan tidak hanya memiliki kewajiban membayar tagihan listrik, tetapi juga berhak mendapatkan pelayanan yang layak. Apabila terjadi gangguan berulang, masyarakat perlu mengetahui hak apa saja yang dapat diperoleh serta bagaimana mekanisme untuk mengajukan kompensasi.

“Jangan hanya menuntut kewajiban masyarakat terkait pasokan energi listrik, tetapi masyarakat juga diberikan hak-hak seperti apa yang mereka dapatkan ketika terjadi pemadaman bergilir yang terus-menerus terjadi dalam beberapa bulan ini,” jelasnya.

Ia juga meminta PLN memberikan informasi lebih transparan mengenai langkah perbaikan jaringan dan peremajaan infrastruktur kelistrikan. Sebab, pemberitahuan mengenai jadwal pemadaman saja dinilai belum cukup untuk menjawab keresahan masyarakat apabila gangguan terus berulang dalam waktu panjang.

“Masyarakat kan mungkin sekali dua kali oke menerima, tetapi kalau terus-terusan setiap hari dan berbulan-bulan, kan akan menimbulkan keresahan. Lama-lama marah masyarakat terhadap hal itu. Jadi perbaikan seperti apa, peremajaan seperti apa yang terjadi, masyarakat juga harus tahu,” ungkapnya.

Dampak pemadaman listrik tersebut, lanjut Akbar, juga dirasakan langsung oleh pelaku usaha, terutama sektor UMKM yang aktivitas produksinya bergantung pada pasokan listrik.

Salah satu contoh yang disampaikan dalam RDP adalah usaha barbershop yang mengalami kerusakan peralatan akibat gangguan kelistrikan.

Menurutnya, kerugian pelaku usaha tidak hanya berasal dari kerusakan peralatan. Ketika listrik padam, aktivitas pelayanan terpaksa dihentikan sehingga tidak ada pemasukan selama usaha tidak dapat beroperasi.

“Teman-teman barbershop itu bukan hanya alat yang rusak. Ketika pemadaman listrik, otomatis mereka tidak bisa melakukan pekerjaan mereka. Tidak ada income yang masuk karena harus di-stop,” katanya.

Ia menambahkan, mengandalkan genset juga memiliki risiko terhadap peralatan usaha. Sementara penggunaan solar cell dinilainya belum menjadi solusi konkret untuk menjawab persoalan tersebut.

Karena itu, Akbar kembali menekankan pentingnya kejelasan tanggung jawab penyedia layanan, termasuk mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang mengalami kerugian.

Menurutnya, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban sebagai pelanggan juga harus mendapatkan kepastian atas hak pelayanan yang semestinya diterima.

“Makanya tadi saya sampaikan, Kutai Kartanegara harusnya mendapat perhatian penting karena kita menjadi rantai pemasok energi nasional yang cukup strategis. Mestinya pemerintah pusat lebih aware terhadap Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kukar)

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini