Tekan Enter untuk mencari

Anggaran Terbatas, PU Kukar Normalisasi Dua Sungai di Kawasan Pertanian

Foto: Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Awang Agus Sahbani.

Akupedia.id, Tenggarong – Pendangkalan dan pertumbuhan semak belukar di sejumlah aliran sungai menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar). Kondisi tersebut berpotensi menghambat aliran air, terutama pada kawasan yang selama ini menjadi penopang aktivitas pertanian masyarakat.

Untuk mengatasinya, PU Kukar melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) melaksanakan normalisasi di dua titik sungai pada tahun ini.

Pekerjaan tersebut menyasar Sungai Heram di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, serta aliran sungai di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kepala Bidang SDA Dinas PU Kukar, Awang Agus Sahbani, mengatakan normalisasi dilakukan untuk mengangkat sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan sekaligus membersihkan semak belukar yang mulai menutupi aliran sungai.

“Normalisasi sungai yang ada ini sudah sedimen. Pertama sedimen, kedua semak-semaknya sudah terlalu banyak, makanya kita perbaiki, kita normalisasi lagi,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Pekerjaan dilakukan dengan pengerukan material lumpur yang mengendap di dasar sungai. Kedalaman pengerukan bervariasi, mulai dari sekitar setengah meter hingga satu meter, menyesuaikan tingkat sedimentasi di masing-masing lokasi.

Awang menjelaskan, normalisasi di Sungai Heram memiliki panjang sekitar 600 meter dengan lebar lima meter. Sementara di Desa Bangun Rejo, pengerjaan dilakukan sepanjang 350 meter dengan lebar empat meter.

Dari sisi anggaran, normalisasi di Sungai Heram dialokasikan sekitar Rp1,2 miliar. Sedangkan pekerjaan di Desa Bangun Rejo membutuhkan anggaran sekitar Rp400 juta.

Menurut Awang, penanganan aliran sungai tersebut berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat, khususnya petani yang memanfaatkan sumber air untuk mengairi lahan pertanian.

Terlebih, kondisi debit air sungai yang saat ini mengalami penyusutan membuat pengelolaan saluran air menjadi semakin penting.

Ia mengakui, secara kewenangan pengelolaan sungai tersebut berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan. Namun, pemerintah daerah tetap mengambil bagian dalam penanganan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan melalui koordinasi dengan pihak balai.

“Yang punya sungai ini kan BWS, bukan kabupaten. Cuma karena kebutuhan kita, kebutuhan petani segala macam, makanya kita bantulah melakukan kegiatan. Cuma kami melakukan kegiatan ini terkoordinasi dengan mereka,” jelasnya.

Awang menambahkan, kebutuhan normalisasi sebenarnya masih terdapat di banyak lokasi. Namun, keterbatasan anggaran membuat pekerjaan tahun ini baru dapat dilakukan pada dua titik tersebut.

“Sebenarnya banyak, cuma karena anggaran, cuma dapat dua titik dulu. Banyak kalau untuk normalisasi kegiatannya,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Editor: Aditya Lesmana

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini