Tekan Enter untuk mencari

Aulia Dorong Wartawan Freelance di Kukar Turut Terakomodasi BPJS Ketenagakerjaan

Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Akupedia.id, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendorong agar seluruh wartawan di daerah itu dapat terakomodasi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk mereka yang bekerja secara freelance atau lepas.

Hal tersebut disampaikan Aulia saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Minggu (1/11/2026).

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dengan berbagai risiko di lapangan dapat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini merupakan bentuk komitmen dari PWI untuk melindungi seluruh anggotanya, yaitu wartawan-wartawan yang ada di Kabupaten Kukar. Kami dari pemerintah daerah terus mendorong agar semua profesi atau pekerja yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara ini bisa terlindungi,” ujarnya.

Aulia menyebut, kerja sama tersebut menjadi langkah perdana antara BPJS Ketenagakerjaan dan profesi wartawan di Kukar. Bahkan, ia berharap inisiatif tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Timur.

“Ini merupakan langkah atau sesuatu yang perdana, perjanjian antara BPJS Ketenagakerjaan dengan profesi wartawan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dan mungkin ini pertama kali juga se-provinsi Kaltim,” katanya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Aulia adalah keberadaan wartawan freelance yang tidak memiliki hubungan kerja tetap dengan perusahaan media.

Menurutnya, status pekerjaan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi wartawan untuk mendapatkan jaminan sosial. Sebab, profesi wartawan tetap melekat pada diri seseorang, meskipun ia tidak bekerja di bawah perusahaan tertentu.

“Wartawan ini adalah profesi, sesuatu yang melekat pada diri seseorang, terlepas dia bekerja atau tidak bekerja di badan usaha,” jelasnya.

Karena itu, Aulia berharap PWI Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan dapat merumuskan model kepesertaan yang mengakomodasi seluruh wartawan, baik yang bekerja sebagai penerima upah maupun freelance.

Bagi wartawan yang bekerja di perusahaan media, kepesertaan dapat dilakukan melalui perusahaan tempat mereka bekerja. Sementara wartawan freelance dapat difasilitasi melalui PWI.

“Kita berharap seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Kukar ini bisa terlindungi dengan baik di program kerja sama antara PWI dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Aulia pun berharap kerja sama tersebut memberikan manfaat nyata bagi wartawan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih optimal dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Kita berharap setelah ini kegiatan ini bisa memberikan manfaat sehingga teman-teman bisa melaksanakan kegiatan keprofesiannya yang jauh lebih baik lagi, bisa memberikan informasi yang lebih akurat lagi, dan tentunya memiliki ketenangan dalam menjalankan aktivitas keprofesiannya,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Editor: Aditya Lesmana

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini