Tekan Enter untuk mencari

Perkuat Perlindungan Wartawan, PWI Kukar Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Foto: Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PWI Kukar dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Akupedia.id, Tenggarong – Risiko pekerjaan yang dihadapi wartawan saat menjalankan tugas peliputan menjadi perhatian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk memperkuat perlindungan bagi anggotanya, PWI Kukar menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Samarinda.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Minggu (1/11/2026).

Melalui kerja sama ini, PWI Kukar berupaya memberikan jaminan perlindungan sosial bagi wartawan, terutama mereka yang setiap hari menjalankan tugas peliputan di lapangan dengan berbagai risiko pekerjaan.

Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan anggotanya.

Selain itu, pekerjaan wartawan tidak terlepas dari berbagai risiko, mulai dari kondisi lingkungan peliputan hingga situasi yang tidak terduga ketika menjalankan tugas jurnalistik.

“Ini merupakan bagian dari komitmen PWI Kutai Kartanegara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan untuk teman-teman. Saat ini, dari sekitar 60-an lebih anggota PWI Kukar, sudah ada sekitar 35 sampai 40 orang yang kita daftarkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kepesertaan yang difasilitasi melalui PWI Kukar mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Dengan adanya perlindungan tersebut, wartawan diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang, terutama ketika melakukan peliputan yang memiliki risiko keselamatan.

Andi menilai, perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan penting bagi wartawan. Sebab, tugas jurnalistik tidak hanya dilakukan di ruang redaksi, tetapi juga menuntut wartawan hadir langsung di lokasi kejadian untuk memperoleh informasi dan menyampaikan berita kepada masyarakat.

Di sisi lain, upaya memperluas perlindungan juga menyasar wartawan yang bekerja secara mandiri atau freelance.

Tidak semua wartawan memiliki hubungan kerja dengan perusahaan media yang memberikan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebagian di antaranya bekerja secara lepas, mengandalkan kontrak maupun penugasan tertentu.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian PWI Kukar dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial bagi anggotanya.

Andi mengatakan, wartawan freelance yang belum memiliki perlindungan dapat diakomodasi melalui kepesertaan yang difasilitasi PWI Kukar.

“Teman-teman yang posisinya sekarang menjadi wartawan freelance itu nanti bisa kita akumulasi untuk masuk dalam proses kepesertaan lewat PWI,” katanya.

Ia menyebut, keberadaan agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan juga dapat membantu proses pendaftaran bagi wartawan yang belum terdaftar.

PWI Kukar berharap ke depan semakin banyak anggotanya yang mendapatkan perlindungan, baik wartawan yang telah bekerja di bawah perusahaan media maupun mereka yang menjalankan profesinya secara mandiri.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan kerja sama dengan PWI Kukar tidak hanya berkaitan dengan kepesertaan wartawan, tetapi juga membuka peluang bagi organisasi tersebut untuk berperan dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia berharap PWI Kukar dapat menjadi wadah penggerak jaminan sosial di daerah dengan melibatkan wartawan sebagai agen Perisai.

“PWI itu menjadi wadah penggerak jaminan sosial Indonesia yang ada di Kutai Kartanegara. Saya berharap penggerak jaminan sosialnya nanti anggotanya adalah dari wartawan-wartawan,” jelasnya.

Menurut Murniati, para wartawan yang menjadi penggerak nantinya tidak hanya membantu memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial, tetapi juga dapat memfasilitasi pendaftaran hingga pembayaran iuran kepesertaan.

Ia menilai, peran tersebut penting mengingat masih banyak pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Murniati mengungkapkan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kukar masih perlu ditingkatkan. Dari target yang telah ditetapkan, masih terdapat sekitar 98 ribu pekerja dari berbagai sektor yang perlu dijangkau.

“Kita masih membutuhkan 98 ribu orang pekerja, baik sektor formal, informal, konstruksi, dan lainnya. Bantuan dari teman-teman wartawan nanti sangat kami butuhkan sebagai penggerak jaminan sosial,” ungkapnya.

Pekerja tersebut mencakup sektor formal, informal, konstruksi, hingga pekerja mandiri yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Karena itu, keterlibatan wartawan sebagai penggerak dinilai dapat membantu memperluas jangkauan sosialisasi dan pendaftaran kepesertaan.

Terlebih, masih banyak pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan, termasuk pekerja lepas atau freelance yang memiliki pola hubungan kerja berbeda dengan pekerja formal.

Murniati menyebut, kondisi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja berbasis kemitraan atau gig worker.

Ia mencontohkan, pekerja freelance di berbagai bidang, seperti sales mobil, sales produk konsumen, hingga pekerja yang menjalankan pekerjaan berbasis kemitraan, menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian.

“Termasuk wartawan sendiri kan banyak yang freelance. Ada yang dari tabloid, ada yang membawahi, ada yang melindungi. Tapi banyak lagi wartawan kita yang di luar itu,” katanya.

Menurutnya, kerja sama dengan PWI Kukar dapat menjadi salah satu jalan untuk memperluas jangkauan perlindungan tersebut.

Melalui peran wartawan sebagai penggerak jaminan sosial, PWI Kukar diharapkan dapat membantu menghubungkan pekerja informal dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

Murniati mengatakan, rencana tersebut akan dikembangkan melalui kegiatan khusus yang melibatkan wartawan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ke depan, pihaknya juga berencana membentuk wadah penggerak jaminan sosial yang dapat menaungi para agen Perisai.

“Wadah ini bisa jadi tidak hanya wartawan. Nanti isinya bisa dari penggiat sosial lain yang mau menjadi Perisai, yang bisa mengayomi mereka untuk membantu secara informal pendaftaran pekerja-pekerja informal,” pungkasnya.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Editor: Aditya Lesmana

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini