Pokdarwis Desa Pela Minta Segera Disahkan Perda Kawasan Konversasi Pesut Mahakam

Foto : Ketua Pokdarwis Pela, Alimin (Istimewa)
Foto : Ketua Pokdarwis Pela, Alimin (Istimewa)

Kutai Kartanegara – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Meminta proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam segera disahkan.

Desa Pela menjadi salah satu desa wisata unggulan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Oleh karena itu, perda tersebut juga sudah masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dikerjakan DPRD Kukar sejak 2022 lalu.

Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin menegaskan. Pihaknya telah aktif mengkampanyekan urgensi Peraturan Daerah (Perda) Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sejak 2020. Mengingat keberadaan mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam itu hanya tersisa kurang dari 70 ekor di habitat aslinya.

Baca juga  Empat Destinasi Wisata Kukar Hasilkan Pendapatan 1,4 Miliar Rupiah

Keputusan ini diperkuat dengan adanya ditemukan kematian salah satu pesut jantan yang mengambang di Perairan Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman beberapa waktu lalu. Sementara itu, mamalia air tawar ini telah masuk dalam kategori sangat terancam punah.

“Kita kan sejak 2020 sudah kampanyekan itu kan (Perda Konservasi Pesut Mahakam). Jadi ya kalau bisa lebih cepat lebih bagus,” ucapnya, Senin (26/2/2024).

Baca juga  Garuda Muda Menang Adu Pinalti atas Korea Selatan, Kukar Bersorak Gembira!

Kemudian, Alimin mengaku Pemerintah Desa (Pemdes) Pela telah mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes). Tentang pembatasan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan pada 2018 lalu. Ia mengatakan keinginan menjadikan Sungai Pela dan Desa Pela sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam memang berasal dari kesadaran masyarakat setempat.

“Memang keinginan kita, Sungai Pela dan Desa Pela itu menjadi wilayah konservasi. Supaya keberadaan Pesut dan yang lainnya juga bisa terjaga dengan bagus,” tuturnya.

Baca juga  Menggerakkan Kreativitas Lokal Dispar Kukar Targetkan Pembentukan Kekraf di 8 Kecamatan

Dengan ditetapkannya Perda tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif. Baik itu dalam upaya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan, ataupun meningkatkan potensi wisata di Desa Pela.

“Artinya kalau jadi wilayah konservasi, selain kita menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan juga menambah daya tarik wisatawan,” tutupnya.

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved