Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengelolaan sampah di Hotel Mercure, Samarinda, Senin (30/10/23).
Diketahui, permasalahan sampah bukan lagi hanya sekedar kebersihan dan lingkungan saja, akan tetapi sudah menjadi masalah sosial yang mampu menimbulkan konflik, apalagi bagi wilayah yang tidak memiliki tempat pengelolaan sampah yang baik.
Semula pengelolaan sampah dilakukan dengan cara kumpul, angkut dan buang, kini telah berubah menjadi kumpul, pilah dan olah.
Namun, hal ini perlu pendekatan yang konferensif dari hulu, sejak sebelum sampah dihasilkan, sampai hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat merubah perilaku masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya Rakor penyusunan kebijakan kerja sama pengelolaan sampah bisa bermanfaat dalam mengatasi persoalan sampah dengan cara dikelola,” ucap Plt Asisten III Pemkab Kukar, Dafip Haryanto.
Rakor penyusunan kebijakan kerja sama pengelolaan persampahan mengusung tema ”Akselerasi Pencapaian Kukar Peduli Lingkungan Dalam Mewujudkan Kukar Idaman”.
Di mana nantinya rakor ini selaras dengan program “Kukar Idaman” dengan visi mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia.
Salah satu misinya yakni meningkatkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) berbasis lingkungan hidup.
Lalu, melalui Program Dedikasi, yaitu program desa ramah lingkungan, ditujukan untuk memperkuat pelestarian lingkungan pada desa/kelurahan dengan memberikan insentif yang menumbuhkan kebersamaan dalam pengelolaan pembangunan berbasis pelestarian lingkungan hidup.
Lebih lanjut, Dafip menjelaskan, program Kukar Peduli Lingkungan merupakan program dedikasi Kukar Idaman yang ditujukan untuk membangun sistem pengelolaan lingkungan dengan menitikberatkan pada penguatan pengawasan, penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan.
Dengan kegiatan prioritas pembangunan 6 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di sejumlah kecamatan yang menjadi prioritas.
“Semoga prosesnya tidak ada hambatan dan permasalahan yang berarti untuk tujuan mulia dalam pengelolaan persampahan di Kukar,” tutup Dafip.
ADV/DiskominfoKukar