Dispar Kukar Lindungi Kreativitas UMKM dengan HAKI: Strategi Bisnis Masa Depan

Foto: Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Slamet Hadiraharjo.
Foto: Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Slamet Hadiraharjo.

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Dispar Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan dukungan besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Dalam langkah progresif, Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar akan memfasilitasi 20 pelaku UMKM untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada bulan November 2023.

Menurut Kepala Dispar Kukar, Slamet Hadiraharjo, perlindungan HAKI adalah strategi bisnis masa depan, ungkapnya pada Selasa (24/10/2023).

Baca juga  Mengangkat Ekonomi Kreatif di Desa Pela, Panggung Seni sebagai Wadah Kreasi

“Dengan HAKI, kami memberi pelaku UMKM kepercayaan diri untuk berinovasi tanpa batasan. Mereka tahu bahwa ide dan karya mereka dihargai dan dilindungi,” ujar Slamet.

Dispar Kukar memandang proses pendaftaran HAKI sebagai langkah yang membebaskan kreativitas.

“Persyaratan yang sederhana, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), membuat proses ini mudah diakses oleh pelaku UMKM,” kata Slamet.

Baca juga  Rendi Solihin Dukung Festival Kesenian Gandrung di Kukar

Slamet menggarisbawahi bahwa melalui HAKI, pelaku UMKM dapat memperluas sayap bisnis mereka tanpa takut akan pelanggaran hak cipta.

Dengan memberdayakan UMKM melalui HAKI, Dispar Kukar tidak hanya memberi mereka alat untuk bersaing di pasar global tetapi juga membuka peluang untuk membentuk identitas bisnis yang kuat.

“Dalam mendukung kreativitas pelaku UMKM, Kukar melangkah maju menuju masa depan bisnis yang lebih adil dan berdaya saing,” tutupnya.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Sejumlah Kantor Pemerintahan di Kenohan Akan Diperbaharui

ADV/DiskominfoKukar

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved