Desk Verifikasi Meta Data, Upaya Diskominfo Kukar Tingkatkan Akurasi Data

Foto: Kagitan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2023.
Foto: Kagitan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2023.

Akupedia.id, Kutai Kartanegara – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berperan aktif dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang akurat dan terpercaya. Diskominfo Kukar menggelar acara Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral selama dua hari, mulai dari tanggal 9 hingga 10 Oktober 2023. Acara ini diadakan di Hotel Harris Kota Samarinda.

Dalam kerjasama yang erat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto, membuka acara ini. Hadir pula Kepala BPS Kukar, Nurwahid, Kabid Bappeda Kukar, Saiful Bahri, serta perwakilan dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar dan Pejabat Kominfo Kukar.

Baca juga  Pemkot Samarinda Dan Pemprov Kaltim Saling Berkordiansi Membahas Pengendalian Banjir

Dalam sambutannya, Dafip Haryanto menekankan pentingnya data yang akurat sebagai landasan utama dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan.

“Melalui Desk Verifikasi Meta Data, kami berupaya meningkatkan kualitas data yang menjadi dasar keputusan penting di tingkat lokal,” ujarnya.

Salah satu aspek yang dibahas dalam acara ini adalah pembinaan data, pengelolaan data tingkat daerah, serta dukungan data dan produksi data. Forum satu data juga memainkan peran krusial dalam menyepakati daftar data yang akan digunakan, dengan walidata bertanggung jawab memastikan bahwa data-data tersebut sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.

Baca juga  86 Kepala Desa Pilihan Rakyat Kukar akan Dilantik Bupati pada 14 Oktober

Meskipun telah ada persetujuan terkait daftar kebutuhan data perangkat daerah di Kabupaten Kukar sebanyak 1.624 data pada rapat koordinasi forum satu data Indonesia pada 13 September 2023, proses penetapan surat keputusan Bupati Kukar masih dalam tahap penyelesaian.

“Kami tengah menanti keputusan resmi dari Bupati Kukar agar kami dapat melanjutkan langkah-langkah implementasi Satu Data Indonesia di tingkat lokal,” ungkap Dafip Haryanto.

Baca juga  Tingkatkan Sektor Pertanian, Desa Kerta Buana Bangun Turap, Irigasi dan Jalan Petani

Penyelenggaraan ini berlandaskan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 yang menekankan perlunya Meta Data yang lengkap dan rinci untuk setiap data yang dihasilkan.

Sebagai kesimpulan, Diskominfo Kukar bertekad untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan Desk Verifikasi Meta Data dalam kegiatan statistik sektoral.

“Kami berharap melalui upaya ini, kami dapat menyajikan data yang tidak hanya akurat namun juga dapat diandalkan dalam semua keputusan pembangunan di Kabupaten Kukar,” tutup Dafip Haryanto dengan semangat.

ADV/DiskominfoKukar

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved