Komisi IV Ajak Masyarakat Tidak Takut Melapor Kekerasan Anak

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Smaarinda, Sri Puji Astuti, menanggapi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda yang mengklaim bahwa angka kasus kekerasa anak telah mencapai sekitar 130 kasus. Pihak DP2PA menganggap hal tersebut merupakan tanda amsyarakat telah berani untuk melaporkan adanya kekerasan pada anak.

Meskipun begitu, perempuan yang kerap disapa Puji ini masih berharap agar tetap waspada. Lantaran amsih banyak kasus kekerasan anak yang belum nampak di permukaan. Karena korban kekerasan belum berani untuk melaporkan ke pihak yang berwenang.

Baca juga  Segarnya Kelapa Muda di Pantai Love, Permata Tersembunyi Muara Badak

“Yang sekarang ajdi kendala adalah pelakunya kebanyakan orang-orang terdekat. Nah orang-orang terdekat ini punya perekatan keluarga, sehingga dia tahu ini contohnya ayahnya berbuat jahat terhadap anaknya, ya ibunya mau melaporkan takut. Ada juga masalah sosial karena malu. Ya lalu masalah ekonomi, karena dia masih tergantung sama suaminya,”beber Puji.

Komisi IV sendiri terus menggiatkan sosialisasi ke seluruh kecamatan terkait masalah kekerasan terhadap anak. DImana, korban kekerasan mendapatkan perlindungan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) maupun Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.

Baca juga  Ketua Komisi IV DPRD Sri Puji Astuti Tanggapi Polemik Kesejahteraan Guru Kota Samarinda

“Kita bisa selesaikan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Jalan Bhayangkara itu. Jadi otomatis orang-orang tahu. Pokoknya kita mengharapkan mereka sebagai korban tuh sebagai pelapor pun pelopor. Bukan hanya korban, tetapi orang yang melihat itu juga,”tegas Puji.

Puji mengajak seluruh masyarakat Kota Tepian untuk tidak takut melaporkan kekerasan seksual. Karena dampak kekerasan kepada anak sangat berbahaya dan buruk.

Baca juga  Ananda Gencar Sosperda Bantuan Hukum Secara Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Berita Lainnya

© Copyright 2022 - 2023 Akupedia.id, All Rights Reserved