Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membentuk tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini dilakukan di tengah keterbatasan anggaran, sehingga aset yang tersedia diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi keuangan daerah.
Kabid Pembukuan dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, M Tauhid, mengatakan tim tersebut telah dibentuk dan sejumlah OPD juga telah diundang untuk melakukan inventarisasi terhadap aset yang berpeluang dioptimalkan.
“Kita sudah bentuk tim lintas OPD untuk memaksimalkan PAD. OPD-OPD juga sudah kita undang kemarin untuk menginventarisasi aset-aset apa yang perlu dioptimalkan di OPD-OPD,” kata Tauhid di Tenggarong, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, inventarisasi menjadi langkah awal untuk mengetahui aset mana saja yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Pemerintah daerah ingin memastikan aset yang dimiliki tidak sekadar tercatat dalam administrasi, tetapi juga dapat digunakan secara produktif sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.
“Sekarang kondisi kita kan kekurangan dana. Jadi, semua aset yang ada harus dimaksimalkan,” tuturnya.
Optimalisasi tersebut akan mencakup berbagai jenis aset yang berada di bawah pengelolaan masing-masing OPD. Salah satu peluang yang dapat dikaji adalah pemanfaatan fasilitas pemerintah melalui skema penyewaan kepada pihak lain, termasuk kantin yang berada di lingkungan perkantoran.
Tauhid menjelaskan, pemanfaatan aset seperti itu harus memiliki landasan hukum yang jelas. Apabila fasilitas pemerintah telah digunakan atau disewakan, tetapi belum memiliki dasar pengaturan yang memadai, pemerintah daerah akan mengkaji kebutuhan regulasinya.
“Misalnya di kantor ini ada kantin. Itu kan aset pemerintah. Kalau disewa tetapi belum ada dasarnya, kita regulasikan,” tuturnya.
Selain penyusunan dasar hukum, penetapan tarif pemanfaatan juga menjadi perhatian. Aset yang berpotensi menghasilkan pemasukan perlu memiliki ketentuan tarif agar penggunaannya dapat dilaksanakan secara jelas dan sesuai aturan.
“Kalau belum ada tarifnya, kita buat tarifnya,” katanya.
Peluang serupa juga terdapat pada gedung milik pemerintah yang dikelola OPD. Apabila fasilitas tersebut memungkinkan untuk disewakan, pemanfaatannya dapat dipertimbangkan sebagai salah satu sumber penerimaan daerah. Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan mengidentifikasi potensi aset yang berada dalam tanggung jawabnya.
“Kalau ada gedung yang akan disewakan, itu bisa menjadi potensi pendapatan,” ungkapnya.
Tauhid menegaskan, upaya ini bertujuan mendorong pemanfaatan aset pemerintah agar lebih produktif. Inventarisasi dan kajian terhadap peluang pendapatan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan potensi setiap aset serta aturan yang mengikat pengelolaannya.
“Semua aset yang kita punya akan kita maksimalkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Bapenda Kukar mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga Oktober 2026 telah mencapai sekitar 80 persen dari target Rp270 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran perkembangan penerimaan daerah menjelang penutupan tahun anggaran.
Tauhid menyebut pajak penerangan jalan menjadi salah satu sektor utama yang menopang penerimaan. Selain itu, sektor makanan dan minuman, termasuk usaha katering yang melayani perusahaan, juga menjadi bagian dari sumber penerimaan pajak daerah.
“Pajak penerangan jalan itu salah satu yang utama. Kemudian, dari sektor makan dan minum, termasuk katering perusahaan. Kita optimis bisa mencapai target,” tutupnya.
Melalui pembentukan tim lintas OPD dan inventarisasi aset, Pemkab Kukar berharap potensi penerimaan daerah dapat digali lebih luas. Optimalisasi aset diharapkan menjadi salah satu upaya untuk memperkuat PAD di tengah keterbatasan anggaran, sekaligus mendorong pengelolaan barang milik daerah agar lebih efektif dan produktif. (Adv/Diskominfo Kukar)
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah
Editor: Aditya Lesmana





