Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga dampak dari kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan kebijakan terkait subsidi BBM dan listrik merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Sementara pemerintah daerah hanya bisa berupaya menjaga agar kebijakan tersebut tidak memberikan dampak berlebihan terhadap kondisi ekonomi masyarakat di daerah.
“Pertama kewenangan itu memang berada di wilayah pemerintah pusat. Tentunya kalau kita di daerah itu menjaga, masih menjaga dari proses pemangkasan ini,” kata Aulia, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian Pemkab Kukar adalah menjaga agar inflasi tidak meningkat secara berlebihan sehingga berujung pada lonjakan harga kebutuhan masyarakat.
“Kami berusaha menjaga biar tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain inflasi, Pemkab Kukar juga memperhatikan kemampuan atau daya beli masyarakat.
Aulia mengatakan pemenuhan kebutuhan pokok harus tetap terjaga dengan baik di tengah adanya kebijakan pengurangan subsidi dari pemerintah pusat.
“Kami juga menjaga terkait dengan kemampuan atau daya beli dari masyarakat sehingga pemenuhan kebutuhan pokok dari masyarakat itu bisa terpenuhi dengan baik,” jelasnya.
Aulia menambahkan, pemerintah daerah juga berupaya menjaga pendapatan masyarakat agar kebijakan di tingkat pusat tidak berdampak terhadap peningkatan angka kemiskinan di Kukar.
“Yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri. Sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat itu tidak mempengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Di sisi lain, Aulia berharap pengurangan subsidi tersebut diikuti dengan pengalihan pembiayaan ke sektor-sektor yang mampu memberikan dampak produktif bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap kebijakan pengurangan pembiayaan semestinya memiliki mekanisme pengimbangan melalui penyaluran anggaran ke sektor lain.
“Artinya ketika di sini dikurangi nanti pembiayaannya akan disalurkan ke tempat mana lagi,” tuturnya.
Ia pun berharap anggaran yang dialihkan tersebut dapat masuk ke sektor produktif sehingga mampu menjadi daya dorong terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dan kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif sehingga ini bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





