Akupedia.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sebanyak 39 pejabat administrator dan fungsional resmi dilantik oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Jumat (14/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar melakukan penataan sekaligus memperkuat struktur pemerintahan untuk meningkatkan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Aulia dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan pejabat tidak semata-mata dimaknai sebagai pergantian maupun perubahan jabatan. Menurutnya, jabatan baru merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan.
“Kita melantik pejabat administrator dan fungsional di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelantikan ini jangan hanya dimaknai sebagai perubahan jabatan, tetapi sebagai awal dari amanah dan tanggung jawab baru,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, salah satu pejabat administrator yang dilantik merupakan Camat Sanga-Sanga. Pergantian tersebut dilakukan karena camat sebelumnya, Dahri, telah memasuki masa pensiun.
“Pejabat administrator yang kita lantik adalah Camat Sanga-Sanga, di mana camat sebelumnya, Pak Dahri, sudah menjalani masa pensiun sehingga kita harus mengganti dengan camat yang baru,” jelasnya.
Camat baru tersebut sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sanga-Sanga. Dengan pengalaman tersebut, Aulia berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan roda pemerintahan di wilayah tersebut.
“Kebetulan yang kita lantik sebelumnya adalah Sekcam di Kecamatan Sanga-Sanga,” katanya.
Aulia menegaskan, penyegaran birokrasi ini diharapkan tidak hanya mengisi posisi jabatan yang kosong, tetapi juga mampu memperkuat kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
“Nah, tentunya kami berharap dengan pelantikan pejabat administrator dan fungsional ini lebih memperkuat lagi roda pemerintahan yang ada di Kutai Kartanegara dan lebih memperkuat lagi super tim yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Aulia juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan jabatan masing-masing serta meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara.
Khusus pejabat administrator yang mendapat amanah sebagai camat, Aulia mengingatkan bahwa jabatan tersebut memiliki tanggung jawab sebagai penguasa wilayah. Sementara pejabat fungsional diminta mengoptimalkan kompetensi dan keahlian yang dimiliki untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
“Gunakan kompetensi dan jabatan yang dimiliki untuk menunjang keberhasilan visi tersebut,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pejabat memahami dan mendukung visi besar Pemkab Kukar melalui program Kukar Idaman Terbaik 2025–2030, termasuk 17 program prioritas yang menjadi arah pembangunan daerah.
Menurut Aulia, setiap jabatan yang diberikan memiliki konsekuensi moral dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan yang diberikan memiliki konsekuensi moral dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Semoga amanah ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Aulia Rahmatul Azizah





