Tekan Enter untuk mencari

Pemkab Kukar Siapkan Presensi Digital, Tunggu Arahan Pusat soal Penempatan ASN Dekat Domisili

Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Akupedia.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menyesuaikan kebijakan kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan arah transformasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Selain menyiapkan sistem presensi online berbasis pemindaian wajah (face recognition), Pemkab Kukar juga masih menunggu arahan lanjutan terkait usulan penempatan ASN agar bekerja lebih dekat dengan domisilinya.

Wacana penempatan ASN di lokasi kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal sebelumnya disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, melalui program “Mendekatkan pada Domisili dan Mendekatkan pada Keluarga”.

Program yang masih dalam tahap uji coba itu bertujuan mengurangi biaya transportasi dan tempat tinggal ASN, sekaligus meningkatkan produktivitas dan keseimbangan kehidupan kerja.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyatakan hingga kini belum menerima arahan terkait penerapan skema tersebut. Pemerintah daerah masih menjalankan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

“WFH ini merupakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Jadi kita masih menunggu arahan lebih lanjut apakah ada kebijakan baru terkait pelaksanaan WFH ini sendiri,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Dalam pelaksanaannya, pejabat struktural tetap bekerja dari kantor, sedangkan ASN fungsional menjalankan tugas dari rumah.

Untuk mendukung sistem kerja yang lebih fleksibel sekaligus memperkuat pengawasan kehadiran pegawai, Pemkab Kukar akan meluncurkan aplikasi presensi online yang terintegrasi dengan teknologi face recognition.

Peluncuran sistem tersebut juga merupakan tindak lanjut atas salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyeragaman sistem absensi ASN.

“Hari ini nanti kita akan melakukan launching presensi online milik Pemkab Kunar. Dengan sistem ini, seluruh model absensi di seluruh lini pemerintah daerah diseragamkan menggunakan scan wajah melalui handphone masing-masing, sehingga tidak lagi menggunakan perangkat sidik jari,” jelasnya.

Menurutnya, penerapan presensi digital diharapkan mampu mendukung pelaksanaan WFH maupun WFO dengan sistem pencatatan kehadiran yang lebih akurat, praktis, dan seragam di seluruh perangkat daerah.

Sementara itu, terkait dampak penerapan WFH terhadap efisiensi anggaran, Pemkab Kukar mengaku belum melakukan penghitungan secara kuantitatif. Namun, secara umum pemerintah daerah melihat adanya penghematan selama kebijakan tersebut diterapkan.

“Secara kuantitatif memang belum kita hitung, tetapi secara kualitas terlihat terjadi penghematan, terutama pada saat pelaksanaan WFH itu sendiri,” pungkasnya.

Dengan demikian, di tengah transformasi pola kerja ASN yang terus berkembang, Pemkab Kukar menegaskan akan mengikuti setiap kebijakan pemerintah pusat, baik terkait pelaksanaan WFH maupun apabila ke depan terdapat regulasi mengenai penempatan ASN yang lebih dekat dengan domisili masing-masing.

Penulis: Aulia Rahmatul Azizah

Rekomendasi

Pasang Iklan di sini